Kampung Ilegal Berpenghuni WNI di Malaysia Ternyata Berfasilitas Lengkap, 214 Pendatang Multinegara Ditahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2026, 11:09
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia (Harian Metro)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas di Malaysia mengungkap keberadaan tiga perkampungan ilegal tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam. Permukiman tersebut terdeteksi dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (3/4/2026) tengah malam, dengan hasil 214 pendatang tanpa izin ditahan dari total 356 orang yang diperiksa.

Operasi ini melibatkan Jabatan Imigresen Malaysia, Polis Diraja Malaysia, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh jalur yang tidak mudah, termasuk mendaki kawasan berbukit sejauh sekitar 400 meter dalam kondisi gelap.

Selain medan berat, tim juga menghadapi risiko lain seperti keberadaan reptil berbisa di sekitar area. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa lokasi perkampungan memang dirancang jauh dari jangkauan dan sulit terdeteksi.

Yang mengejutkan, meski tersembunyi di area terpencil, perkampungan ilegal tersebut memiliki fasilitas yang tergolong lengkap. Di dalamnya ditemukan tempat ibadah, toko kelontong, hingga pasokan kebutuhan seperti gas bersubsidi, bahan bakar diesel, serta jaringan listrik dan air.

Baca Juga: Malaysia Grebek Perkampungan Ilegal Berfasilitas Lengkap, Dihuni Pendatang Asing Termasuk WNI

Petugas juga menemukan kandang ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Selain itu, terdapat jalur-jalur kecil atau “jalur tikus” yang diduga sengaja dibuat sebagai rute pelarian ketika terjadi penggerebekan.

Direktur Imigresen Selangor, Khairrul Aminus Kamaruddin, menyebut ketiga perkampungan tersebut diperkirakan telah berdiri selama lima hingga sembilan tahun. “Secara keseluruhan kami memeriksa 356 warga asing dan menahan 214 orang yang diduga sebagai pendatang tanpa izin,” ujarnya.

Dari jumlah yang ditahan, terdiri dari 120 laki-laki, 65 perempuan, serta 29 anak-anak dengan usia mulai dari 1 bulan hingga 80 tahun. Berdasarkan pemeriksaan awal, para penghuni berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka.

Sebagian besar diketahui bekerja sebagai buruh dan pekerja pembersihan di sekitar kawasan. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai “pengelola” atau ketua kampung yang memungut sewa dari para penghuni.

Pengungkapan ini memperlihatkan adanya sistem permukiman ilegal yang terorganisasi dan mampu bertahan lama di lokasi terpencil. Keberadaan fasilitas lengkap serta jalur pelarian memperkuat dugaan bahwa perkampungan tersebut dirancang secara sistematis untuk menghindari deteksi aparat selama bertahun-tahun.

TERKINI

Load More
x|close