Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas di Malaysia mengungkap keberadaan tiga perkampungan ilegal yang tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam. Lokasi tersebut diketahui dihuni ratusan pendatang asing tanpa izin, termasuk warga negara Indonesia (WNI), dan baru terdeteksi setelah dilakukan operasi gabungan berskala besar.
Melansir media lokal Malaysia Harian Metro, penggerebekan berlangsung pada Jumat (3/4/2026) tengah malam, melibatkan Jabatan Imigresen Malaysia, Polis Diraja Malaysia, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Dari total 356 warga negara asing yang diperiksa, sebanyak 214 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Akses menuju lokasi tidak mudah. Petugas harus menembus area perkebunan dengan medan berat, termasuk mendaki kawasan berbukit sejauh sekitar 400 meter dalam kondisi gelap. Selain tantangan geografis, tim juga menghadapi risiko lain seperti keberadaan reptil berbisa di sekitar area perkampungan.
Baca Juga: Jadwal Timnas Futsal Indonesia vs Malaysia di Piala AFF 2026
Meski berada di lokasi terpencil, perkampungan ilegal itu ternyata memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Di dalamnya ditemukan tempat ibadah, toko kelontong, hingga pasokan kebutuhan seperti gas bersubsidi, bahan bakar diesel, serta jaringan listrik dan air.
Selain itu, terdapat kandang ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, serta jalur-jalur kecil atau “jalur tikus” yang diyakini menjadi rute pelarian saat penggerebekan berlangsung.
Direktur Imigresen Selangor, Khairrul Aminus Kamaruddin, mengungkapkan bahwa ketiga perkampungan tersebut diperkirakan telah berdiri cukup lama, antara lima hingga sembilan tahun.
“Secara keseluruhan kami memeriksa 356 warga asing dan menahan 214 orang yang diduga sebagai pendatang tanpa izin,” ujarnya.
Baca Juga: Pria Tewas Tertabrak KRL Commuter Line
Dari jumlah yang ditahan, terdiri dari 120 laki-laki, 65 perempuan, serta 29 anak-anak dengan rentang usia mulai dari 1 bulan hingga 80 tahun. Berdasarkan pemeriksaan awal, para penghuni berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka.
Lebih lanjut, Khairrul menyebut sebagian besar dari mereka bekerja sebagai buruh dan pekerja pembersihan di sekitar kawasan. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang bertindak sebagai “pengelola” atau ketua kampung yang memungut sewa dari para penghuni.
Pengungkapan ini memperlihatkan adanya sistem permukiman ilegal yang terorganisasi dengan baik dan mampu bertahan bertahun-tahun tanpa terdeteksi. Operasi gabungan lintas instansi tersebut sekaligus menegaskan kompleksitas persoalan imigrasi ilegal di Malaysia, terutama di kawasan terpencil yang sulit dijangkau.
Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia (Harian Metro)