Kemendag Minta Pelaku Usaha Tahan Harga Minyakita di Tengah Kenaikan Bahan Baku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Apr 2026, 17:47
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru, Riau. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman) Arsip foto - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru, Riau. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga komoditas, khususnya minyak goreng merek Minyakita, meskipun terdapat tekanan dari kenaikan harga bahan baku plastik.

Direktur Bina Usaha Dalam Negeri Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menyampaikan bahwa pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran atau dalam 10 hari terakhir, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, termasuk minyak goreng.

Menurutnya, lonjakan harga bahan baku bijih plastik turut memengaruhi harga produk yang menggunakan kemasan plastik, seperti minyak goreng premium, curah, hingga Minyakita.

Baca Juga: Mentan Amran Pastikan Stok dan Harga Pangan dari Telur hingga Minyak Aman Saat Nataru

"Untuk Minyakita kami tetap mengharapkan support dan dukungan komitmen dari pelaku usaha untuk tetap harganya sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi), tidak ada perubahan, belum ada penyesuaian sama sekali," ujar Nawandaru.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 2 April 2026, harga minyak goreng premium tercatat Rp21.433 per liter atau naik 0,05 persen, minyak goreng curah Rp19.081 per liter naik 0,22 persen, dan Minyakita Rp15.877 atau turun 0,25 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Ia menambahkan, sejumlah dinas daerah melaporkan adanya kenaikan harga minyak goreng premium. Namun demikian, sebanyak 19 provinsi masih menjual Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET), meliputi sebagian besar wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, sebagian Sulawesi, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Stok Cukup, Harga Pangan Stabil, Petani hingga Konsumen Bahagia saat Lebaran

Kemendag juga terus berupaya menekan harga di wilayah Indonesia timur seperti Papua dan Maluku, di mana kenaikan harga masih dipengaruhi oleh faktor distribusi yang berdampak pada harga di tingkat konsumen.

Nawandaru menegaskan bahwa kehadiran Minyakita diharapkan mampu menjadi instrumen stabilisasi harga di pasar, sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Kami harapkan keberadaan Minyakita ini bisa menjaga harga, artinya preferensi masyarakat masih bisa terjaga dengan adanya ketersediaan Minyakita di pasar-pasar. Ini yang menjadi concern kami," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close