Mendes Yandri Tegaskan Mitra MBG Wajib Patuhi Aturan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Apr 2026, 10:20
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT. (Antara)

Ntvnews.id , Jakartal - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengingatkan seluruh mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas program tersebut di tingkat desa.

"Sekarang tidak boleh main-main lagi, karena (MBG) program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo yang harus sama-sama kita kawal. Jadi, mitra dapur tidak boleh bermain-main dengan aturan yang sudah ada," kata Mendes Yandri dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu 4 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia melakukan kunjungan ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat, 3 April 2026.

Baca Juga: BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban dan Suspend SPPG Pondok Kelapa Usai Adanya Insiden Keamanan Pangan

Ia menegaskan bahwa Program MBG bukanlah proyek bisnis ataupun sekadar konten media sosial, melainkan amanat negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, pengelola program diminta tidak mengabaikan aspek keamanan pangan serta tetap berpegang pada standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, menteri asal Bengkulu Selatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG melalui pengetatan standar operasional di seluruh SPPG di berbagai daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi persyaratan teknis maupun operasional.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto agar program prioritas nasional ini tidak hanya menjangkau masyarakat luas, tetapi juga memiliki kualitas yang terjamin.

"Sekarang, lebih dua ribu dapur SPPG sudah di-banned atau suspend. Jadi, pemerintah tidak main-main, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, keselamatan anak-anak kita, cucu-cucu kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia," ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Selain meninjau SPPG, Mendes Yandri juga mengunjungi salah satu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bakal Dilengkapi Pos Pengaduan Perempuan dan Anak

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi desa sebagai strategi nasional untuk memperluas pasar produk lokal.

Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus dimulai dari desa.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih memiliki peran penting dalam melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar.

(Sumber: Antara)

x|close