Ntvnews.id, Jakarta - Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol. Penangkapan ini terjadi saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya yang bersangkutan dari rute Singapura-Denpasar.
SL diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) setelah sistem secara otomatis mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol. Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, pria tersebut diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional.
Ia disinyalir mengendalikan jaringan kejahatan yang bergerak dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta praktik pencucian uang (money laundering) lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga: Profil Hendarsam Marantoko, Politikus Gerindra yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris (Imigrasi)
Baca Juga: Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi
Keberhasilan ini menjadi bukti kuat bahwa sistem pengawasan keimigrasian di pintu masuk Indonesia, khususnya Bali, berjalan efektif. Koordinasi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional dinilai mampu mencegah pelaku kejahatan berat masuk ke wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna turut mengapresiasi kinerja petugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan lintas negara.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris (Imigrasi)