Ntvnews.id, Jakarta - Seorang turis perempuan asal China berinisial RF (22) mengalami peristiwa mengerikan saat berada di Bali. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak dikenal, sekaligus kehilangan ponselnya dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026) di kawasan Jalan Labuansait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Malam yang awalnya diisi aktivitas hiburan berubah menjadi pengalaman traumatis yang membekas.
RF diketahui menghabiskan waktu di sebuah bar di kawasan Uluwatu bersama rekannya, A, yang berasal dari Kazakhstan. Mereka tiba sekitar pukul 01.00 Wita. Namun, situasi mulai berubah ketika rekannya lebih dulu meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.00 Wita.
Setelah itu, RF berniat kembali ke tempatnya menginap di kawasan Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara. Namun, dalam kondisi yang tidak sepenuhnya diingat, ia tiba-tiba sudah berada di atas sepeda motor bersama seorang pria asing.
"Korban tidak ingat tiba-tiba sudah berada di atas sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang memakai baju warna biru gelap dan korban menyadari bahwa laki-laki tersebut bukan ke arah Wingsu Guest House tempatnya menginap," ujar Ariasandy, Rabu (25/3).
Dalam perjalanan yang membingungkan itu, RF mulai menyadari lingkungan di sekitarnya tidak dikenali. Ia melihat jalan beraspal yang sepi, dengan pepohonan serta rerumputan di sisi kiri dan kanan, dan hanya sebagian area yang memiliki penerangan.
Motor yang ditumpangi kemudian berhenti di pinggir jalan. Di lokasi tersebut, pelaku membawa RF ke area rerumputan yang gelap dan jauh dari keramaian.
Pelaku sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Ajakan itu ditolak. Namun, situasi berubah menjadi tekanan dan paksaan. Meski korban menolak, pelaku terus mendesak hingga akhirnya melakukan tindakan tersebut. Dalam kondisi tertekan, RF dilaporkan ketakutan dan menangis.
Setelah kejadian itu, korban meminta untuk diantar kembali ke penginapannya. Pelaku menyetujui permintaan tersebut. Dalam perjalanan kembali, pelaku meminta meminjam ponsel korban dengan alasan untuk keperluan navigasi.
"Laki-laki tersebut berkata 'I need to borrow your phone for guide' (saya perlu pinjam hp kamu untuk pengarah jalan) dan pelapor/korban memberikan HP Iphone 14 warna ungu kepada laki-laki tersebut. Lalu kembali ke motor dan melanjutkan perjalanan," kata dia.
Baca Juga: Deschamps Pastikan Mbappe Bisa Jadi starter lawan Brasil
Sekitar pukul 06.00 Wita, korban akhirnya tiba di penginapan. Namun situasi belum sepenuhnya berakhir. Pelaku kembali mencoba mengajak korban untuk berhubungan intim, tetapi kembali ditolak.
Dalam kondisi tertekan dan ingin segera terbebas, korban memberikan uang sebesar Rp150 ribu agar pelaku pergi meninggalkannya.
Setelah pelaku pergi, RF baru menyadari bahwa ponselnya belum dikembalikan. Ia sempat berusaha mengejar, tetapi pria tersebut sudah menghilang.
"Baru sampai tangga menuju ke kamar korban di lantai 2, korban baru sadar bahwa handphone korban masih dibawa oleh laki-laki tersebut. Kemudian korban langsung lari keluar pintu Wingsu Guest House namun laki-laki tersebut sudah tidak ada," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami syok, trauma, dan ketakutan mendalam. Meski demikian, tidak ditemukan adanya luka fisik pada dirinya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat menduga pelaku telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana kekerasan seksual serta pencurian.
ilustrasi kekerasan (bengkulu info)