BPH Migas Alihkan Pasokan BBM dari SPBU Disegel di Jember untuk Jaga Stok Jelang Lebaran 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mar 2026, 15:45
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (tengah) saat menyegel dispenser bio solar di SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026). ANTARA/Zumrotun Solichah/aa. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (tengah) saat menyegel dispenser bio solar di SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026). ANTARA/Zumrotun Solichah/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jember, Jawa Timur – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Wahyudi Anas mengatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU yang disegel di Kabupaten Jember akan dialihkan ke SPBU terdekat untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat menjelang Lebaran 2026.

SPBU bernomor 54.681.11 yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut sebelumnya disegel oleh Polres Jember pada Sabtu, 14 Maret 2026 karena diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar.

Wahyudi menjelaskan bahwa selama proses penanganan oleh aparat penegak hukum berlangsung, pihaknya memastikan distribusi BBM di wilayah sekitar tetap aman.

Baca Juga: Dirut Pertamina Drilling Tegaskan Hulu Migas Masih Jadi Penopang Energi Dunia

“Selama proses penanganan oleh aparat penegak hukum berjalan, kami memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama menjelang Lebaran,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Minggu.

Menurutnya, kuota pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU lain di sekitar lokasi agar masyarakat tetap dapat membeli BBM tanpa hambatan.

“Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan data yang ditemukan, SPBU tersebut rata-rata menerima pengiriman BBM sekitar 16.000 liter per hari. Namun, jumlah penjualan yang tercatat mencapai sekitar 22.000 liter per hari, dengan transaksi yang sebagian besar menggunakan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.

Dugaan penyalahgunaan itu terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi terkait penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna di Kabupaten Jember sehari sebelumnya.

“Polres Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif pada malam hari,” katanya.

Baca Juga: Prabowo Minta Jajarannya Kaji Skenario WFH dan Pengurangan Hari Kerja Warga RI untuk Tekan Konsumsi BBM Jika Krisis Terjadi

Lebih lanjut, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga akan memverifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh SPBU untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai regulasi agar subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Wahyudi menambahkan bahwa BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum akan terus berkoordinasi guna memastikan penyaluran BBM subsidi melalui mekanisme surat rekomendasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Sumber: Antara)

x|close