China Sebut Negosiasi Kode Etik Laut China Selatan Masuki Tahap Krusial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2026, 06:35
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi menggelar pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono. Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi menggelar pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono. (Antara)

Ntvnews.id, Beijing - Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan bahwa perundingan mengenai Pedoman Tata Perilaku atau Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan antara Beijing dan negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) kini telah memasuki fase yang sangat penting.

"Dengan terus melaksanakan secara efektif Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC), perundingan mengenai Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan kini memasuki tahap krusial. Semua pihak berharap dapat menyelesaikan perundingan pada tahun ini," kata Wang, dikutip dari Xinua, Senin, 9 Maret 2026.

Sengketa wilayah di Laut China Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan di kawasan. China mengklaim sejumlah wilayah seperti Kepulauan Spratly, Kepulauan Paracel, Kepulauan Pratas, serta Macclesfield Bank sebagai bagian dari yurisdiksinya.

Namun klaim tersebut juga diajukan oleh beberapa negara Asia Tenggara, antara lain Brunei, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Baca Juga: PM Malaysia Tegaskan Isu Laut China Selatan Harus Diselesaikan Secara Internal

Upaya meredakan konflik sebenarnya telah dimulai sejak 2002 ketika ASEAN dan China menandatangani Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DoC). Dokumen tersebut memuat komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penyelesaian sengketa secara damai dan berkelanjutan.

Meski demikian, hingga kini kesepakatan yang lebih mengikat dalam bentuk CoC belum berhasil dicapai.

Sebagai ketua ASEAN pada 2026, Filipina menjadikan percepatan penyelesaian CoC sebagai salah satu agenda prioritasnya. Negara tersebut juga merupakan pihak yang paling sering terlibat insiden dengan China Coast Guard di kawasan tersebut.

Wang menilai bahwa penyelesaian CoC sangat penting untuk menjaga stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan.

"Untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan, masih diperlukan jaminan kelembagaan yang kuat. China memiliki keyakinan dan tekad untuk bersama semua pihak menyingkirkan gangguan, mencari titik persamaan sambil mengelola perbedaan," ujarnya.

Asia Tenggara / ASEAN <b>(Istimewa)</b> Asia Tenggara / ASEAN (Istimewa)

Ia menambahkan bahwa Beijing berharap kesepakatan bersama dapat segera tercapai sehingga aturan tersebut bisa menjadi pedoman efektif dalam mengelola perbedaan sekaligus meningkatkan kepercayaan antarnegara.

"Tujuannya adalah agar dapat memberikan 'aturan emas' yang benar-benar efektif bagi pengelolaan perbedaan, meningkatkan rasa saling percaya, dan mempromosikan kerja sama antar semua pihak," kata Wang.

Wang juga menyatakan bahwa situasi di Laut China Selatan saat ini relatif stabil. Menurutnya, kawasan tersebut tetap aman sebagai jalur pelayaran perdagangan internasional yang sibuk serta menjamin kebebasan navigasi.

Baca Juga: Topan Super Ragasa Bergerak Menuju Hong Kong, China Selatan dan Taiwan Usai Terjang Filipina

Ia mencontohkan sejumlah kerja sama yang disebut terus berlangsung dalam setahun terakhir, termasuk pembahasan antara China dan Indonesia mengenai pengembangan bersama di laut, dialog maritim dengan Malaysia, serta kerja sama pengembangan perikanan berkelanjutan dengan Vietnam.

Selain itu, Wang menyebut penjaga pantai China baru-baru ini membantu menyelamatkan lebih dari 10 awak kapal asal Filipina yang menghadapi bahaya di Laut China Selatan.

"Semua ini menunjukkan bahwa perdamaian, kerja sama, dan persahabatan adalah narasi baru Laut China Selatan," kata Wang.

Meski demikian, sengketa di kawasan tersebut masih menyisakan persoalan hukum internasional. Pada 2013, Filipina mengajukan gugatan terhadap China ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag.

Pada 2016, mahkamah tersebut memutuskan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut merupakan hak Filipina untuk memanfaatkan sumber daya di wilayah tersebut. Putusan itu juga menyatakan aktivitas reklamasi China melanggar hak kedaulatan Filipina serta merusak ekosistem terumbu karang.

Namun Beijing menolak putusan tersebut dan menilai proses arbitrase tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional serta tidak mempertimbangkan pandangan China secara menyeluruh.

x|close