Gas! Ini Lapangan Padel Gratis Buat Warga Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 07:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bermain olahraga padel di lapangan Bermain olahraga padel di lapangan (freepik.com )

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pembangunan lapangan padel gratis di kawasan Taman Bendera Pusaka tetap dilanjutkan. Fasilitas olahraga ini disiapkan khusus untuk masyarakat dan tidak bersifat komersial.

Menurutnya, lapangan padel tersebut hanya berjumlah satu dan berada di dalam area taman, sehingga masih sesuai dengan fungsi ruang publik.

“Taman padel di Taman Bendera Pusaka berjumlah satu biji, dan itu taman padel yang digratiskan untuk masyarakat. Itu di dalam taman, dan itu bukan tempat komersial, sehingga kami izinkan untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Meski mengizinkan pembangunan lapangan padel di dalam taman tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan ketat. Pramono menegaskan pembangunan fasilitas padel tidak diperbolehkan di atas aset milik Pemprov maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kebijakan ini dilakukan agar fungsi ruang hijau tetap terjaga dan tidak berubah menjadi area komersial atau fasilitas yang mengurangi kualitas lingkungan.

"Semua aset untuk Ruang Terbuka Hijau tetap dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Pramono Minta Transjakarta Sanksi Operator Bus Usai Adu Banteng di Koridor 13 Cipulir

Selain itu, Pemprov DKI juga melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan permukiman warga. Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan kebisingan serta menjaga kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Namun, aturan tersebut hanya berlaku untuk pembangunan baru. Lapangan padel yang sudah berdiri sebelumnya masih diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah penyesuaian.

Pramono mengungkapkan saat ini terdapat 397 lapangan padel yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Pemerintah daerah kini tengah melakukan pendataan untuk memastikan seluruh fasilitas olahraga tersebut memiliki izin resmi.

Lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenakan tindakan tegas, mulai dari penghentian operasional, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, untuk lapangan padel yang berada di kawasan perumahan dan telah memiliki izin, Pemprov menetapkan batas operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

x|close