Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.
"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan pengawas serta direksi kedua lembaga tersebut.
Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan kini diemban Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti. Adapun posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat Saiful Hidayat menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Muhaimin menyampaikan optimisme atas regenerasi kepemimpinan di tubuh BPJS sebagai garda terdepan sistem jaminan sosial nasional.
Ia menekankan bahwa sesuai semangat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," kata Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Profil Prihati Pujowaskito, Dirut BPJS Kesehatan Periode 2026-2031
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi menjerumuskan ke dalam kemiskinan.
"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan," ujar Muhaimin Iskandar.
Menko Pemberdayaan Masyarakat mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan kesejahteraan.
Ia meminta seluruh Dewan Pengawas dan Direksi mengedepankan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Ia juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terjalin. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mendorong penyediaan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Sedangkan dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mengupayakan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan
(Sumber: Antara)
(Ki-ka) Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. ANTARA/Anita Permata Dewi/pri. (Antara)