Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan kajian dan perhitungan terkait rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Sedang kita hitung semua ya, kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu, tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” ujar Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menuturkan, pemerintah menargetkan agar kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut bisa direalisasikan pada tahun ini. Menurutnya, kebijakan itu akan mencakup seluruh kelas peserta.
"Sedang kita verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda gitu di setiap kelasnya kan lain-lain,” tambahnya.
Baca Juga: Menko PM: Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dibahas Besok
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran peserta masih dalam tahap pembahasan. Fokus utama pembahasan tersebut ialah peserta dari sektor informal yang kini telah masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ghufron, sapaan akrabnya, menyebut bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan dilakukan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan sejumlah pejabat terkait pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca Juga: Walau Gak Punya BPJS, Wartawan Gratis Berobat di Rumah Sakit Ini
Ia menuturkan, banyak peserta BPJS yang sebelumnya berasal dari sektor informal mengalami kesulitan membayar iuran secara rutin. Kini, sebagian dari mereka telah berstatus sebagai peserta PBI karena termasuk masyarakat miskin atau tidak mampu. Namun demikian, mereka masih tercatat memiliki tunggakan dengan total nilai mencapai triliunan rupiah.
"Intinya nanti besok mau kita rapatkan dulu, tergantung rapat besok. Tapi paling tidak (yang kebanyakan nunggak) itu yang sektor informal, kan ada kesulitan (membayar),” ujar Ghufron saat ditemui seusai acara Satya JKN Awards 2025 di Kemayoran, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.