Ntvnews.id, Jakarta - Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko, resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah status kelembagaan kementerian tersebut berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Hal ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, merespons terkait posisi Tiko pasca pelantikan Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN dan menunjuk Aminuddin Ma'ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala BP BUMN.
Prasetyo menegaskan bahwaTiko itu tidak dicopot, namun otomatis berhenti tugas setelah UU BUMN yang baru disahkan.
"Jadi bukan dicopot, sudah berhenti tugas," ujarnya, Rabu 8 Oktober 2025.
Baca juga: Karpet Biru Sambut Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata dengan Pegawai
Baca juga: Dony Oskaria, Sosok di Balik Reformasi BP BUMN dan Danantara
Adapun Kartika Wirjoatmodjo telah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN selama hampir enam tahun.
Ia pertama kali diangkat pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2019–2024.
Setelah itu, Tiko kembali dipercaya melanjutkan perannya sebagai Wamen BUMN di era Presiden Prabowo Subianto, sejak pelantikan pada 21 Oktober 2024.