Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan kebijakan Zero over dimension over loading (ODOL) dapat diterapkan secara penuh mulai Januari 2027.
"Kita serius benar, Januari 2027 semoga bisa benar-benar efektif berlaku kebijakan Zero ODOL," ujar AHY dalam acara Coffee Morning yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
AHY menegaskan dampak kendaraan ODOL terhadap infrastruktur sangat merugikan. Ia mencontohkan kerusakan parah pada jembatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang disebutnya hancur akibat beban berlebih kendaraan angkutan barang.
"Hancur bener-bener hancur karena ODOL. Satu nyawa terlalu banyak, banyak kecelakaan terjadi. Tapi juga kehancuran, kerusakan infrastruktur dasar, jalan, jembatan tadi akibat ODOL dan emisi karbon. Jadi ini semua menjadi bagian dari kebijakan nasional terkait dengan sektor transportasi," katanya.
Menurut AHY, Kementerian Pekerjaan Umum setiap tahun harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp43 triliun hanya untuk kegiatan preservasi jalan, termasuk memperbaiki jalan rusak, berlubang, retak, hingga amblas yang disebabkan truk ODOL.
Baca Juga: AHY Targetkan Indonesia Bebas Truk ODOL pada 2027, Sebut Pungli Jadi Akar Masalah
Ia menambahkan, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kebijakan Zero ODOL berjalan komprehensif dan berkelanjutan. Penanganan persoalan ini, kata dia, tidak dapat dilakukan secara parsial atau sekadar represif karena melibatkan banyak sektor dan pemangku kepentingan.
Selama satu setengah tahun terakhir, pemerintah telah mengawal berbagai aspek kebijakan tersebut, mulai dari penyusunan regulasi, pendekatan sosial, hingga kesiapan pelaku usaha serta pengemudi angkutan barang.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas), hingga jajaran kepolisian daerah untuk mendukung pengawasan di lapangan.
Kebijakan Zero ODOL bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus melindungi infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Selama ini, kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian material besar serta beban anggaran negara akibat kerusakan infrastruktur yang harus diperbaiki setiap tahun.
Baca Juga: AHY Beberkan Sembilan Rencana Aksi Nasional untuk Wujudkan Zero ODOL Setelah 16 Tahun Mandek
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Coffee Morning yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)