Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target Indonesia bebas truk obesitas atau Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027.
AHY menyampaikan bahwa langkah menuju Zero ODOL tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan teknis di lapangan, tetapi juga memerlukan pembenahan menyeluruh di berbagai aspek, termasuk pemberantasan pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di sektor logistik. Menurutnya, praktik pungli menjadi salah satu penyebab utama tingginya biaya logistik di Indonesia.
"Masalah utamanya punglinya dulu, diberesin. Saya mengundang semua stakeholder, termasuk dari Polri, dari Korlantas Polri agar law enforcement juga benar-benar tegak. Pada saatnya Ini harus dijalankan secara tegas," kata AHY, Selasa, 21 Oktober 2025
Pemerintah, lanjut AHY, juga akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pengusaha logistik ikut bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan yang melibatkan sopir truk ODOL. Ia menilai, selama ini tanggung jawab kerap dibebankan sepenuhnya kepada pengemudi, padahal pemilik barang dan pemilik armada juga seharusnya ikut menanggung akibatnya.
"Ownernya ke mana? Harusnya juga bertanggung jawab, yang punya barang siapa? Yang punya truk siapa? Belum lagi kalau menyebabkan kecelakaan, akhirnya Masyarakat pengguna lalu lintas lainnya juga menjadi korban," ujarnya.
Selain menimbulkan risiko kecelakaan, AHY menyoroti bahwa keberadaan truk ODOL turut memperparah kerusakan jalan di berbagai daerah. Pemerintah bahkan harus mengalokasikan dana besar setiap tahun untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat beban berlebih dari kendaraan tersebut.
Baca Juga: AHY: Kecerdasan Buatan Bawa Perubahan Besar ke Dunia Kerja
"Setiap tahun kurang lebih Rp 41 triliun dikeluarkan oleh negara, oleh pemerintah untuk perbaiki jalan rusak akibat truk-truk yang besar ini," ungkapnya.
Melalui kebijakan Zero ODOL 2027, pemerintah berharap tercipta sistem transportasi dan logistik yang lebih tertib, aman, dan efisien. AHY juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor antara kementerian, aparat penegak hukum, serta pelaku industri logistik menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan target tersebut.