Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkapkan temuan enam bom molotov dalam penanganan kasus siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melakukan pelemparan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa, 3 Februari 2026.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026, mengatakan barang bukti tersebut berupa botol berisi bahan bakar lengkap dengan sumbu kain.
“Enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov),” kata Mayndra.
Selain bom molotov, aparat juga menemukan sejumlah barang berbahaya lainnya. Polisi mendapati lima tabung gas portabel yang pada bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau, serta satu bilah pisau.
Mayndra menjelaskan bahwa saat peristiwa berlangsung terdapat empat petasan yang sempat meledak. Peledak tersebut diduga digunakan untuk memicu bom molotov agar ikut meledak, namun upaya tersebut tidak berhasil. Meski demikian, ledakan petasan menyebabkan satu orang siswa mengalami luka.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku tergabung dalam grup True Crime Community yang menyebarkan ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga: SMPN 3 Sungai Raya Dilempar Bom Molotov, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Lebih lanjut, Mayndra menyebutkan bahwa siswa tersebut merupakan korban perundungan yang kemudian menyimpan keinginan untuk membalas perlakuan teman-temannya. Kondisi itu diduga diperparah oleh persoalan keluarga yang dihadapi pelaku, sehingga dorongan balas dendam dilampiaskan melalui aksi kekerasan di sekolah.
Sebelumnya, Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa pelaku datang ke area sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu percikan api serta kepulan asap.
Respons cepat dilakukan pihak sekolah bersama warga sekitar dengan melakukan penanganan awal, sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan utama maupun ruang kelas.
Personel Polsek Sungai Raya segera mengamankan lokasi kejadian, sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan pengumpulan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan kondisi keamanan di lingkungan sekolah telah terkendali dan aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung dengan pengawasan aparat.
Baca Juga: Warga AS Nekat Bawa Bom Molotof ke Kedubes Israel
(Sumber: Antara)
Barang bukti yang diamankan Densus 88 AT Polri dari kasus seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melemparkan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa, 3 Februari 2026. (ANTARA/HO-Densus 88 AT Polri) (Antara)