Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan sudah menerbitkan aturan terkait pemasangan spanduk dan atribut partai politik (parpol) di berbagai sudut Jakarta. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga ketertiban, keselamatan, serta estetika Ibu Kota.
Ia mengungkapkan, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada jajaran terkait, termasuk Satpol PP dan para wali kota, untuk segera ditindaklanjuti di lapangan. Ia juga meminta agar partai politik diberi pengumuman resmi mengenai batas waktu pemasangan spanduk yang diperbolehkan.
"Jadi untuk spanduk parpol, kami sudah membuat aturan. Saya sudah memintakan kepada apa, Satpol PP, dan juga kepada Wali Kota terkait untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik jangka waktu yang diperbolehkan," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menegaskan, atribut parpol yang melampaui masa izin akan langsung diturunkan, tanpa pengecualian. Penertiban ini berlaku adil untuk seluruh partai politik, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi tertentu.
Baca Juga: Curhat Pramono Was-was Setiap Hujan Turun: Saya Tak Bisa Tidur, Dulu Nyenyak Sekarang Gak Lagi
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)
"Di luar itu misalnya dua hari, masih akan kami turunkan. Dan itu berlaku bagi semua partai. Nggak melihat partai ABCD, pokoknya yang sudah masa izinnya lewat segera diturunkan," tegasnya.
Sebelumnya, Pramono juga menegaskan tidak akan ada lagi bendera maupun atribut partai politik yang dipasang di flyover Jakarta. Menurutnya, keberadaan atribut tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mengganggu lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Penertiban ruang publik ini menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta yang tertib, aman, nyaman, dan berestetika.
"Saya bener-bener pengen menertibkan, gak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan," ucap Pramono Anung di Jakarta Barat, Selasa, 3 Februari 2026.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)