Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta angkat bicara menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan pemadaman Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. DLH menegaskan kabar tersebut tidak benar dan dipastikan sebagai informasi keliru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan bahwa seluruh SPKU di kawasan RDF Plant Rorotan tetap beroperasi. Saat ini, perangkat tersebut sedang menjalani uji kolokasi atau kalibrasi lapangan, bukan dimatikan seperti yang dirumorkan.
“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan. Yang dilakukan adalah proses kalibrasi lapangan agar sensor membaca kondisi lingkungan secara tepat dan tidak menimbulkan salah tafsir terhadap data mentah,” tegas Asep dalam keterangannya, dikutip Senin, 2 Februari 2026.
Asep menjelaskan, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, khususnya pada teknologi baru. Proses ini bertujuan memastikan hasil pengukuran presisi, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, termasuk mengantisipasi pengaruh karakteristik wilayah pesisir terhadap sensor.
Sejak akhir Desember 2025, DLH DKI Jakarta telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. Seluruh unit tersebut dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien, dengan parameter utama seperti amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, hingga stirena.
Teknologi ini menjadikan SPKU RDF Plant Rorotan sebagai sistem pemantauan kebauan ambien pertama di Indonesia yang dirancang secara khusus untuk mendeteksi senyawa penyebab bau di udara.
Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau (DLH DKI/ NTVNews.id)
Baca Juga: Diprotes Warga, Pemprov DKI Kini Tingkatkan Teknologi Pengendalian Lingkungan di RDF Plant Rorotan
Dalam proses kalibrasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandar. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium terakreditasi, lalu dibandingkan dengan data hasil pembacaan SPKU guna penyempurnaan sistem sebelum ditampilkan secara terbuka kepada publik.
“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” jelas Asep.
DLH juga menekankan bahwa senyawa penyebab bau bisa berasal dari berbagai sumber, baik aktivitas darat maupun kondisi alami wilayah pesisir. Intensitas bau pun sangat dipengaruhi faktor cuaca, terutama pada malam hari.
DLH Provinsi DKI Jakarta menilai klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, evaluasi operasional RDF Plant Rorotan secara bertahap, serta menyampaikan informasi secara transparan dan berbasis data ilmiah.
“Penguatan teknologi dan kehati-hatian lingkungan adalah prinsip utama kami. RDF Plant Rorotan dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab bagi Jakarta untuk menghindari krisis pengelolaan sampah seperti di daerah lain,” pungkas Asep.
asilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau (DLH DKI/ NTVNews.id)