Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) di tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Percepatan pembangunan huntara tersebut didukung alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun dengan target penyelesaian pada Maret 2026 untuk 15.000 unit, berdasarkan data BNPB per Jumat, 24 Januari 2026.
Berdasarkan progres pembangunan, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan jumlah rumah rusak berat tertinggi, yakni mencapai 32.084 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.881 unit telah diusulkan untuk pembangunan huntara, 6.118 unit dalam tahap pengerjaan, dan 826 unit telah selesai dibangun. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara tercatat 6.074 unit rumah rusak berat, dengan 1.046 unit diusulkan, 891 unit dikerjakan, dan 130 unit telah rampung.
Di Provinsi Sumatera Barat, jumlah rumah rusak berat mencapai 4.742 unit. Dari angka tersebut, 694 unit telah diusulkan, 405 unit tengah dibangun, dan 100 unit huntara telah selesai. Pembangunan huntara ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi warga terdampak sambil menunggu pembangunan hunian tetap, sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Untuk mempercepat realisasi pembangunan huntara, pemerintah menerapkan berbagai skema pendanaan yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta lembaga sosial. Selain itu, keterlibatan pihak swasta dan percepatan penyiapan lahan serta konstruksi awal dengan dukungan TNI dan Polri juga menjadi bagian dari strategi percepatan agar seluruh target pembangunan dapat selesai sesuai standar teknis kebencanaan dan waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Brimob Terus Percepat Pembangunan Huntara Puluik Sumbar
Berikut Infografiknya:
Pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Sumatera guna menyediakan tempat tinggal layak dan menjamin keberlanjutan hidup masyarakat penyintas bencana. (Antara)
Pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Sumatera guna menyediakan tempat tinggal layak dan menjamin keberlanjutan hidup masyarakat penyintas bencana. (Antara)