Ntvnews.id, Jakarta - Ancaman serius terhadap kesehatan bayi mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap adanya keterkaitan produk susu formula bayi Nestle dengan potensi cemaran toksin berbahaya bernama cereulide. Produk yang menjadi sorotan adalah S-26 Promil Gold PhPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 yang beredar di Indonesia.
Meski BPOM menyatakan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel dari dua bets impor tersebut tidak menemukan keberadaan toksin cereulide, fakta bahwa produk ini masuk dalam daftar terdampak tetap memicu kekhawatiran. Pasalnya, cereulide dikenal sebagai racun mematikan yang efeknya dapat muncul secara cepat dan sulit dinetralisir.
Cereulide sendiri merupakan toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus, bakteri yang kerap mencemari produk pangan. Yang membuat racun ini sangat berbahaya adalah sifatnya yang tahan panas, sehingga tidak dapat dihancurkan meski diseduh dengan air panas, metode yang lazim digunakan orang tua saat menyiapkan susu formula bayi.
Baca Juga: Kata IDAI Soal Isu Susu Nestle Ditarik di Berbagai Negara Gegara Racun
BPOM menjelaskan bahwa paparan cereulide dapat berdampak langsung pada tubuh dalam waktu singkat, terutama pada kelompok rentan seperti bayi. Efeknya bukan sekadar gangguan ringan, melainkan kondisi medis yang dapat mengancam keselamatan.
"Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa," ungkap BPOM dari rilis yang diterima, Jumat, 16 Januari 2026.
Sebagai langkah pencegahan maksimal, BPOM menegaskan agar masyarakat tidak menganggap temuan ini sepele. Walaupun hasil pengujian menunjukkan nihil cemaran pada produk yang diuji, BPOM tetap memerintahkan penghentian sementara distribusi produk terkait. PT Nestlé Indonesia pun disebut telah secara sukarela menarik seluruh peredaran susu formula bayi dengan nomor bets terdampak dari pasaran.
Baca Juga: YLKI Dukung Langkah BPOM Tarik Susu Formula Bayi Demi Perlindungan Konsumen Rentan
Tak hanya itu, BPOM juga meminta para orang tua dan pengasuh bayi untuk segera menghentikan penggunaan produk dengan nomor bets tersebut. Produk dapat dikembalikan ke toko tempat pembelian atau dengan menghubungi layanan konsumen Nestlé guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Di tengah meningkatnya kewaspadaan publik, BPOM berupaya menenangkan masyarakat dengan menegaskan bahwa tidak semua produk Nestlé berisiko.
"BPOM juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestle lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan," tandas BPOM.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa produk pangan bayi sekalipun tidak sepenuhnya bebas dari ancaman, serta menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan respons cepat demi melindungi kelompok paling rentan: bayi yang belum memiliki daya tahan tubuh sempurna.
Kantor Nestle (Nestle)