Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan mengambil posisi netral dalam merespons berbagai isu hak asasi manusia selama menjabat sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2026.
Sikap tersebut juga akan tercermin dalam setiap laporan dan pembahasan yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB.
“Indonesia akan menangani dengan serius tanpa pemihakan dan betul-betul akan bertindak secara objektif serta berdasar kepada instrumen HAM internasional dan ketentuan-ketentuan hukum internasional lainnya,” ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menilai terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan hal yang wajar karena merupakan hasil kesepakatan negara-negara dalam kelompok Asia-Pasifik. Menurut Yusril, kontribusi dan keterlibatan Indonesia dalam isu-isu HAM, khususnya di tingkat nasional, selama ini cukup besar dan mendapat penghormatan dari berbagai pihak.
Yusril juga menyampaikan rasa syukurnya karena Indonesia untuk pertama kalinya dipercaya mengemban jabatan Presiden Dewan HAM PBB. Ia kemudian mengulas rekam jejak Indonesia dalam forum HAM internasional bahkan sebelum Dewan HAM PBB resmi dibentuk pada 2006.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam Komisi Tinggi PBB untuk HAM. Bahkan pada 2025, diplomat senior Indonesia, Makarim Wibisono, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB.
Pada periode tersebut, Indonesia disebut tengah berada dalam situasi yang tidak mudah akibat kuatnya tekanan internasional, terutama terkait sejumlah peristiwa besar seperti kasus Santa Cruz, Timor Timur, peristiwa 1998, kerusuhan Ambon, hingga kerusuhan Poso.
“Saya pada waktu itu sebagai Menteri Kehakiman konsisten menjawab semua pertanyaan guna meyakinkan Dewan HAM dan pada akhirnya semua bisa diatasi setelah kita berhasil membangun perangkat dan instrumen HAM di sini,” ungkapnya.
Yusril menilai pembangunan di bidang HAM di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan sejak era Presiden ke-2 RI Soeharto dengan dibentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Upaya tersebut kemudian dilanjutkan pada masa Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie melalui penerbitan Undang-Undang HAM.
Perkembangan serupa juga berlanjut pada era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan pembentukan Kementerian HAM yang diintegrasikan ke dalam Departemen Kehakiman hingga menjadi Kementerian Hukum dan HAM.
“Belakangan ini Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Kementerian HAM di bawah pimpinan Pak Natalius Pigai,” tutur Yusril.
Terhitung sejak Januari, Indonesia secara resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk periode 2026. Jabatan Presiden Dewan HAM PBB diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro yang merupakan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Swiss, menggantikan Duta Besar Swiss Jürg Lauber.
Dalam kapasitas tersebut, Indonesia akan memimpin tiga sesi reguler Dewan HAM PBB yang dijadwalkan berlangsung pada Februari, Juni, dan September 2026. Selain itu, Indonesia juga akan mengawasi pelaksanaan mekanisme Tinjauan Berkala Universal atau Universal Periodic Review (UPR) yang berfungsi menilai rekam jejak HAM negara-negara anggota PBB.
(Sumber: Antara)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Antara)