60 LHKPN Penyelenggara Negara Terindikasi Hasil Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2026, 00:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak puluhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terindikasi hasil korupsi. Total 60 LHKPN yang ditemukan indikasi korupsi.

Ini merupakan hasil pendalaman Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, sepanjang tahun 2025. Enam puluh LHKPN ini sebelumnya diserahkan ke Kedeputian Penindakan.

"Dan ditemukan indikasi korupsi," kata akun Instagram resmi KPK, dalam unggahannya, Selasa, 13 Januari 2026.

Jumlah 60 LHKPN tersebut, berasal dari 242 LHKPN yang diperiksa guna kebutuhan penyelidikan, penyidikan hingga pendalaman pengaduan masyarakat.

"(Sementara) 11 LHKPN diserahkan ke Direktorat Gratifikasi dan ditemukan indikasi penerimaan gratifikasi," kata dia.

Di samping itu, 28 LHKPN diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun dari 415.007 penyelenggara negara yang wajib lapor LHKPN, 408.646 penyelenggara negara yang telah melapor LHKPN.

Ini merupakan laporan LHKPN lengkap yang disertai surat kuasa dan merupakan data hingga 1 Desember 2025.

"(Sehingga) Tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN selama tahun 2025: 94,89 persen," tandasnya.

x|close