Ntvnews.id, Tangerang - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 109 penerbangan mengalami penundaan akibat cuaca buruk yang melanda kawasan bandara pada Senin, 12 Januari 2026.
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Heru Karyadi di Tangerang, Senin, 12 Januari 2026, menjelaskan berdasarkan data Airport Operation Control Center (AOCC) CGK pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 14.00 WIB, tercatat 109 penerbangan harus mengalami penyesuaian jadwal.
Selain penundaan, terdapat tujuh penerbangan yang melakukan prosedur berputar terlebih dahulu (go around) sebelum mendarat, serta 31 penerbangan dialihkan pendaratannya ke bandara lain demi menjaga keselamatan.
"Kami terus berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan operasional yang cepat dan tepat terkait dampak hujan pagi ini," ucap Heru Karyadi.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Musim Hujan, Pramono Ajak Warga Naik Transportasi Umum
Sebagai langkah antisipasi, Bandara Soekarno-Hatta menerapkan prosedur delay management guna meminimalkan dampak gangguan operasional melalui koordinasi lintas instansi terkait.
Heru memastikan sistem drainase di dalam kawasan bandara berfungsi dengan baik, sehingga fasilitas sisi udara (air side) seperti apron, taxiway, serta Runway 1, Runway 2, dan Runway 3 tetap dapat beroperasi normal tanpa adanya genangan air.
"Dampak lain dari curah hujan yang tinggi ini adalah adanya genangan di sejumlah titik menuju bandara," tuturnya.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, pihak bandara mengimbau para penumpang dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar tiba di bandara setidaknya tiga jam lebih awal dari jadwal keberangkatan. Imbauan ini bertujuan mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal penerbangan dan kondisi lalu lintas menuju bandara, serta mendorong penumpang untuk rutin memantau informasi penerbangan melalui aplikasi atau situs resmi maskapai dan layar informasi di terminal.
Baca Juga: Hujan Deras Rendam Sunter dan Kelapa Gading, Sejumlah Kendaraan Mogok
Sementara itu, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia turut menerapkan sejumlah prosedur keselamatan, termasuk go around, holding, dan divert, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan.
Executive Vice President of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menyampaikan bahwa seluruh prosedur tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2, Annex 6, dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang berlaku di Indonesia.
"Seluruh aturan tersebut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dan Pilot in Command memiliki kewenangan mengambil keputusan demi keselamatan penerbangan," ucap Hermana Soegijantoro.
(Sumber: Antara)
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi (ANTARA/Azmi Samsul M) (Antara)