Ntvnews.id, Jakarta - Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Papua.
Kali ini, Kogabwilhan III menginisiasi bantuan alat bantu dengar bagi penyandang tunarungu, bertepatan dengan peresmian Hearing Center pertama di Provinsi Papua yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Peresmian layanan Hearing Center tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri, menandai babak baru pelayanan kesehatan pendengaran yang lebih inklusif dan modern di Tanah Papua.
Baca Juga: Pemeriksaan Richard Lee Ditunda Sementara Karena Alasan Kesehatan
Baca Juga: UMP Papua Barat Daya 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,76 Juta
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, menegaskan bahwa bantuan alat bantu dengar ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
“Syukur Alhamdulillah, di awal tahun 2026 ini masyarakat Papua sudah dapat menikmati layanan kesehatan pendengaran yang lengkap, mulai dari pemeriksaan audiometri, layanan THT, hingga pengobatan gangguan pendengaran, melalui Hearing Center pertama di Papua yang berada di RSUD Jayapura,” kata Bambang, Sabtu, 10 Januari 2026.
Selain menyalurkan alat bantu dengar, Kogabwilhan III juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan di RSUD Jayapura.
Menurut Bambang, kolaborasi antara TNI dan Pemerintah Provinsi Papua menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Bumi Cendrawasih.
“Bersama Pemerintah Provinsi Papua dan penyelenggra megara lainnya di Bumi Cendrawasih, TNI berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang menjamin kesempatan dan akses yang setara bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyediaan infrastruktur dan lingkungan pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas, merupakan langkah strategis untuk menghilangkan hambatan fisik maupun nonfisik, sehingga masyarakat dapat menikmati hak atas kesehatan secara penuh.
“Pelayanan kesehatan yang inklusif memungkinkan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa, sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia,” pungkas Bambang.
Kogabwilhan III inisiasi pemberian alat bantu dengar ke penyandang tunarungu di Papua.