Pramono Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Pekan Depan Tanpa Penutupan Jalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2026, 13:20
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa proses pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jakarta akan mulai dilakukan pada pekan depan, tepatnya pada minggu ketiga Januari 2026. 

Ia memastikan, langkah penertiban infrastruktur tersebut tidak akan disertai penutupan jalan, sehingga aktivitas dan arus lalu lintas masyarakat tetap berjalan normal.

Pramono menyampaikan, pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang, dengan skema teknis yang telah disiapkan secara matang. 

"Pembongkaran monorel akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan. Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa, 6 Januari 2026.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan menjadi penanggung jawab utama dalam pelaksanaan pembongkaran tiang monorel tersebut.

Tiang Monorel <b>(Antara/ Aprillio Akbar)</b> Tiang Monorel (Antara/ Aprillio Akbar)

Baca Juga: Curhat Pedagang Pasar Kombongan Kemayoran di Hadapan Pramono: Akses Jadi Masalah Utama

Seluruh proses akan mengacu pada pengalaman penanganan proyek infrastruktur serupa sebelumnya, sehingga pelaksanaan di lapangan tetap terkendali dan aman.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi telah dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan signifikan terhadap mobilitas warga. Penataan lalu lintas akan diatur secara situasional tanpa perlu menutup ruas jalan utama.

"Dengan pengalaman yang ada, Bina Marga akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tanpa penutupan jalan," imbuhnya.

Pramono juga menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorel sepenuhnya ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah telah memberikan kesempatan kepada PT Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.

"Yang melakukan pembongkaran adalah Pemerintah DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan oleh Adhi Karya? Karena Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, sehingga kami akan melakukan sendiri," jelas Pramono Anung.

HIGHLIGHT

x|close