Viral Ada Pesta Miras dan Dugem di Area Puskesmas Latowu Kolaka Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jan 2026, 21:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
rekaman video yang menampilkan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta minuman keras dan dugem ramai beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) rekaman video yang menampilkan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta minuman keras dan dugem ramai beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) (Istimewa)

Ntvnews.id, Kolakar Utara - Sebuah rekaman video yang menampilkan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta minuman keras dan dugem ramai beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam video yang viral tersebut, tampak sejumlah botol minuman keras tersusun di atas meja di depan bangunan Puskesmas Latowu. Beberapa perempuan terlihat berjoget mengikuti irama musik DJ, sementara sejumlah pria dan anak-anak tampak berkumpul menikmati suasana perayaan tahun baru.

Rekaman itu juga memperlihatkan perangkat sound system terpasang tepat di dekat pintu masuk gedung puskesmas. Bahkan, terlihat beberapa perempuan mengenakan busana yang dinilai tidak pantas berada di area fasilitas kesehatan, layaknya tempat hiburan malam.

Selain pesta miras dan dugem, perayaan pergantian tahun tersebut juga diramaikan dengan pesta kembang api.

Baca Juga: Lebih dari 1.800 Mobil Dibakar Saat Perayaan Tahun Baru di Prancis

Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara memberikan klarifikasi. Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, menegaskan bahwa lokasi dalam video bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang beroperasi.

“Perlu kami luruskan bahwa bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, saat ini masih berjalan di puskesmas sementara,” ujar Irham, dikutip dari laman Pemkab Kolut.

Irham menjelaskan, bangunan Puskesmas Latowu tersebut masih dalam proses pembangunan dan belum difungsikan sebagai puskesmas, termasuk belum berstatus puskesmas rawat inap. Lokasinya pun berada hampir berseberangan dengan puskesmas sementara yang saat ini aktif melayani masyarakat.

rekaman video yang menampilkan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta minuman keras dan dugem ramai beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (K <b>(Istimewa)</b> rekaman video yang menampilkan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta minuman keras dan dugem ramai beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (K (Istimewa)

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah kejadian itu terjadi di fasilitas kesehatan yang tengah beroperasi.

Meski begitu, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa aktivitas tersebut tetap tidak dibenarkan, meskipun berlangsung di bangunan yang belum difungsikan.

“Kami akan turun langsung Jumat (2/1/2026), untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Serangan Drone Tewaskan 24 Orang Saat Perayaan Tahun Baru

Irham memastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kejadian tersebut. Ia menambahkan, pesta miras di area Puskesmas Latowu menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Irham.

HIGHLIGHT

x|close