688 Ribu Hektare Kawasan Hutan Konservasi Diserahkan untuk Dipulihkan Kembali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2025, 19:40
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 688.427 hektare kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan. Satgas meminta kawasan hutan yang berada di sembilan provinsi itu dipulihkan kembali.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bagian dari Satgas PKH.

Kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.

Dari lahan tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima seluas 896.969,143 hektare, yang merupakan perkebunan kelapa sawit. Lahan tersebut diserahkan ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 240.575,38 hektare.

Baca Juga: Satgas PKH Relokasi 227 KK dari Taman Nasional Tesso Nilo

"(Lahan) berasal dari 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi,” kata Burhanudin.

Prabowo mengatakan penguasaan kembali 4 juta hektare lahan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi sumber daya alam.

Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH dalam menindak korporasi perambah hutan. Bahkan, Satgas PKH mampu menyelamatkan uang negara senilai Rp 6,6 triliun.

“Atas capaian tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah mendukung kegiatan Satgas PKH,” katanya.

x|close