SNI Diminta Turut Pikirkan Nasib Nelayan Indonesia Timur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Des 2025, 11:40
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Arsip - Sejumlah kapal nelayan bersandar di dermaga saat membongkar hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis 29 Mei 2025. (ANTARA FOTO/Ampelsa) Arsip - Sejumlah kapal nelayan bersandar di dermaga saat membongkar hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis 29 Mei 2025. (ANTARA FOTO/Ampelsa) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Unjuk rasa digelar Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Desember 2025. Salah satu tuntutan mereka ialah Pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Aliansi Nelayan Melanesia (ANM) menyayangkan tuntutan SNI tersebut. Sebab, dianggap cuma mementingkan kelompok sendiri dan tak mewakili aspirasi nelayan dari kawasan timur Indonesia.

"Jangan SNI mengatasnamakan nelayan Indonesia, apabila isinya banyak pengusaha Muara Baru dan daerah-daerah di Jawa saja," ujar Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat ANM Syahrul Rumau, Sabtu, 20 Desember 2025.

"Solidaritas nelayan dari mana mereka, terlalu Jawa sentris tidak mewakili aspirasi nelayan dari NTT, Papua dan Maluku," imbuhnya.

Syahrul menilai, SNI tak melihat kompleksitas masalah nelayan secara komprehensif di semua wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat ANM Syahrul Rumau. Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat ANM Syahrul Rumau.

"Mereka ini hanya memperjuangkan nasib nelayan di kawasan Pulau Jawa dan Muara Baru, harga acuan ikan minta paling rendah tapi nggak mau mendaratkan ikannya di wilayah timur padahal nangkapnya di sana," papar Syahrul.

Atas itu, pihaknya meminta pemerintah khusunya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar tak menggubris tuntutan SNI, yang dianggap hanya sebatas memikirkan nasib mereka sendiri.

"Karena tanpa melihat regulasi dan realitas yang ada," jelasnya. 

Sementara, Ketua SNI Hadi Sutrisno mengakui apa yang mereka sampaikan bukan cuma tuntutan para nelayan, tapi juga pengusaha perikanan. 

Nelayan dan pelaku usaha perikanan, kata dia, memang solid untuk menuntut format ulang kebijakan KKP yang dinilai berdampak negatif terhadap aktivitas melaut dan keberlangsungan usaha.

"Kami sepakat mendesak pemerintah memperbaiki tata kelola perikanan," ujar Hadi.

Format ulang kebijakan KKP, kata dia, karena kebijakan yang dibuat dirasa tak melibatkan nelayan, serta berpotensi memperparah kondisi ekonomi pesisir.

"Tuntutan kami ialah menolak kapal asing, menghapus PBB laut, menurunkan PNBP jadi 3 persen, dan menolak penangkapan ikan terukur atau sistem zonasi," tandasnya. 

x|close