Mahasiswa Diajak Peringati Hari HAM secara Damai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 18:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengunjuk rasa menghindari tembakan gas air mata dari anggota kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pengunjuk rasa menghindari tembakan gas air mata dari anggota kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025, aktivis mahasiswa Pamulang, Gusti Nubaya, mengajak generasi muda untuk memaknai momentum ini dengan kegiatan yang produktif dan bukan melalui aksi demonstrasi yang berpotensi ricuh. 

Gusti menilai bahwa peringatan Hari HAM, tidak harus diwujudkan lewat aksi turun ke jalan yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memprovokasi massa.

Ia menekankan, bahwa diskusi yang terarah serta perumusan solusi konstruktif justru lebih dibutuhkan sebagai masukan bagi pemerintah dalam menangani berbagai persoalan HAM di Indonesia.

“Banyak pihak yang memanfaatkan aksi demonstrasi untuk menyebar provokasi, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial. Karena itu, mahasiswa dan masyarakat harus lebih waspada terhadap penyebaran hoaks yang dapat memicu tindakan anarkis,” ujar Gusti, Rabu, 10 Desember 2025. 

Ia juga menyinggung kembali insiden demonstrasi pada Agustus lalu, di mana sebagian peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar bertindak brutal hingga merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas warga.

Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuat tujuan penyampaian aspirasi menjadi terdistorsi.

“Aksi menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ketika ada oknum yang menyusup dan memancing kerusuhan, hal tersebut tidak bisa ditoleransi. Kerusakan fasilitas publik bahkan potensi korban jiwa seharusnya menjadi alarm bagi kita semua,” tegasnya.

Gusti menyerukan agar publik lebih bijak dalam mengekspresikan pendapat. Ia mendorong kelompok mahasiswa, pelajar, serta masyarakat sipil yang berencana menggelar kegiatan di depan DPR RI untuk tetap mengutamakan cara-cara damai, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan hukum.

“Ruang gerak provokator dapat dipersempit bila aksi dilakukan dengan tertib. Kelompok-kelompok anarko biasanya hanya ingin memperkeruh suasana, memicu bentrokan, lalu menghilang dan menyisakan kekacauan bagi mahasiswa dan aparat,” tutupnya.

x|close