Ntvnews.id, Denpasar, Bali - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 20 November 2025, sebanyak 5,74 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun mereka pada sistem Coretax.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyampaikan sebagian besar berasal dari wajib pajak orang pribadi, yaitu 4,89 juta akun. Sedangkan wajib pajak badan tercatat 755 ribu, instansi pemerintah 86 ribu, dan 220 pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Paling banyak memang (wajib pajak) orang pribadi 4,897 juta, 755 ribu badan, instansi pemerintah ada 86 ribu sekian. Jadi banyak sekali memang dan ini biasanya bendaharawan-bendaharawan pemungut," ujar Bimo.
Namun, masih ada 11,45 juta wajib pajak yang belum mengaktivasi akun, terdiri dari 10,9 juta orang pribadi dan 553 ribu badan.
Untuk dapat memanfaatkan layanan Coretax, wajib pajak, baik lama maupun baru harus mendaftarkan akun dan mengaktivasi dengan meregistrasi kode otorisasi maupun sertifikasi elektronik (KO/SE) pada profil mereka. Meski jumlah aktivasi telah mencapai 5,7 juta, baru 3,1 juta wajib pajak yang menuntaskan pendaftaran hingga registrasi KO/SE.
Baca Juga: DJP: 79 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Terdaftar Dalam Sistem Coretax
"Ini (mendorong para wajib pajak untuk mengaktivasi akun Coretax) memang cukup PR (pekerjaan rumah) besar. Tentunya kami akan jemput bola terus memberikan pelayanan yang terbaik," kata Bimo.
Untuk mempermudah proses, DJP menyediakan layanan pendaftaran Coretax secara digital maupun luring di kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Kualitas Coretax Selevel Buatan Anak SMA
Selain itu, DJP akan menggelar simulasi besar-besaran pada 27 November melibatkan 25 ribu pegawai dari kantor pusat hingga daerah. Simulasi ini mencakup pendaftaran, pengisian, hingga penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara serentak untuk memastikan sistem siap digunakan saat pelaporan SPT Tahunan 2026.
"Tujuannya kami ingin memastikan SPT 2025 yang disampaikan nanti di 2026, kami ingin pastikan betul tidak mengulang kisah di awal (kendala teknis) karena ini memang sistem sangat besar… Persiapan kami juga cukup robust (amat baik), mudah-mudahan kami bisa memastikan sistem berjalan,” ujar Bimo Wijayanto.
(Sumber: Antara)
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyampaikan pemaparan dalam Media Gathering, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali Denpasar, Bali, Selasa, 25 November 2025. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan 5,74 juta wajib pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax hingga 20 November 2025. ANTARA/Uyu Septiyati Liman (Antara)