Ntvnews.id, Taheran - Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang pria yang dijatuhi hukuman atas kasus pemerkosaan. Pria yang diketahui memperkosa dua perempuan di Provinsi Semnan, Iran bagian utara, itu dieksekusi di depan publik pada Selasa, 25 November 2025.
Dilansir dari AFP, Rabu, 26 November 2025, pelaksanaan hukuman dilakukan di kota Bastam setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut.
Mizan mengutip pernyataan kepala pengadilan provinsi, Mohammad Akbari, yang menyebut bahwa putusan tersebut telah "dikonfirmasi dan dikukuhkan setelah peninjauan menyeluruh oleh Mahkamah Agung".
Otoritas provinsi menjelaskan bahwa pria itu telah "menipu dua perempuan dan melakukan pemerkosaan dengan kekerasan dan paksaan", serta menambahkan bahwa pelaku menggunakan "intimidasi dan ancaman" untuk menimbulkan ketakutan terkait kemungkinan rusaknya reputasi para korban.
Baca Juga: PBB Sesalkan PM Bangladesh Hasina Divonis Hukuman Mati
Identitas pelaku maupun tanggal vonisnya tidak langsung dipublikasikan.
Biasanya, eksekusi mati di Iran dilakukan di dalam fasilitas penjara. Namun, dua minggu sebelumnya, otoritas juga melaksanakan hukuman gantung di ruang publik terhadap seorang pria yang divonis atas kasus pembunuhan.
Iran, yang sebagian besar menjalankan eksekusi dengan metode gantung, menjadi negara dengan jumlah eksekusi tertinggi kedua di dunia setelah China, menurut laporan kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International.
Ilustrasi Hukuman Gantung (Istimewa)