Pemkab Banyuwangi Gandeng UGM untuk Ekskavasi Situs Macan Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2025, 13:14
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pemaparan rencana ekskavasi Situs Macan Putih di Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkab Banyuwangi Pemaparan rencana ekskavasi Situs Macan Putih di Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkab Banyuwangi (Antara)

Ntvnews.id, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan ekskavasi atau penggalian di Situs Macan Putih sebagai bagian dari upaya melestarikan peninggalan bersejarah Kerajaan Blambangan. Situs yang terletak di Kecamatan Kabat itu dikenal sebagai lokasi pusat pemerintahan Kerajaan Blambangan pada masa Prabu Tawang Alun II, sekitar tahun 1655–1691 Masehi, meski kini sebagian areanya telah berubah menjadi kawasan permukiman.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pada Kamis bahwa pelestarian warisan sejarah merupakan langkah penting dalam menjaga identitas masyarakat setempat. Ekskavasi kali ini dilakukan Pemkab dengan melibatkan sejarawan UGM, Dr. Sri Margana.

"Kami tidak hanya ingin melestarikan benda bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif masyarakat Banyuwangi, dan Situs Macan Putih merupakan salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan," ujarnya.

Ia juga berharap situs tersebut ke depannya dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi.

Baca Juga: Preservasi Rampung Lebih Cepat, Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Dibuka Fungsional Mulai Hari Ini

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa ekskavasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi ulang serta melindungi struktur bersejarah yang masih tersisa.

"Kami ingin melakukan peninjauan kembali terhadap struktur yang telah ditemukan di Situs Macan Putih, sekaligus menyiapkan langkah konservatif agar keberadaan situs ini tetap terjaga," katanya.

Ia menambahkan bahwa hasil dari proses ekskavasi akan disusun dalam bentuk naskah akademik dan kajian budaya komprehensif.

"Output akhirnya berupa rekomendasi dari para ahli cagar budaya, termasuk arahan pembatasan kawasan hingga kemungkinan pemugaran situs," ujarnya.

Suyanto menilai kondisi situs saat ini cukup mengkhawatirkan karena banyak struktur yang rusak atau hilang. Ekskavasi terakhir pada lokasi tersebut dilakukan pada 2015 dan sejak itu belum dilanjutkan.

"Jika tidak segera ditangani, peninggalan sejarah ini akan terus berkurang. Karena itu Pemkab berencana memulai kembali kajian penyelamatan ini," katanya. 

(Sumber: Antara)

x|close