Pemerintah Naikkan Plafon KUR Jadi Rp320 Triliun dan Hapus Batas Pengajuan Pinjaman UMKM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2025, 09:54
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp320 triliun pada 2026, bersamaan dengan penghapusan batasan frekuensi pengajuan pinjaman bagi pelaku UMKM.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Selain peningkatan plafon, pemerintah juga menetapkan bunga KUR yang flat sebesar 6 persen, berlaku mulai 1 Januari 2026. Menurut Maman, perubahan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi UMKM dalam memperoleh modal usaha.

"Ke depan, teman-teman UMKM sudah tidak dibatasi lagi pengajuan KUR-nya sampai empat kali," ujarnya, dilansir Antara

Baca Juga: Kepala BGN Tanggapi Usulan DPR, Tegaskan Tenaga Gizi di SPPG Harus Minimal Sarjana

Sebelumnya, pelaku UMKM menghadapi batasan akses KUR, yakni maksimal dua kali untuk sektor perdagangan dan empat kali untuk sektor produksi. Di sisi lain, bunga pinjaman juga bersifat progresif, mulai dari 6 persen hingga 9 persen.

Maman menjelaskan, kebijakan baru ini bertujuan mencegah UMKM yang sedang berkembang mengalami kesulitan memperoleh modal atau menghadapi masalah saat mengembalikan pinjaman.

“Mereka (para pelaku UMKM) yang selama ini mengakses KUR sudah empat kali, lalu mereka lepas tidak lagi dapat program KUR, mereka masuk kepada kredit konvensional dengan bunga kurang lebih 14-15 persen, sering sekali usahanya belum sanggup (untuk membayar bunga setinggi itu), langsung bermasalah," ujarnya.

Dalam upaya memperluas jangkauan KUR, pemerintah kini menyalurkan pinjaman tidak hanya melalui Kementerian UMKM, tetapi juga lewat Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga: Istri Sah Habib Bahar Bongkar Jumlah Nafkah ke Helwa Bachmid

Maman memaparkan pembagian fokus penyaluran KUR di beberapa kementerian, antara lain: Kementerian UMKM memprioritaskan pengembangan desa wisata; Kementerian P2MI mendukung mantan pekerja migran Indonesia yang ingin berwirausaha; Kementerian PKP mendapatkan alokasi Rp130 triliun untuk UMKM sektor perumahan; dan Kementerian Ekraf memperoleh Rp10 triliun untuk pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak paten.

“Kalau semuanya ditaruh di Kementerian UMKM, saya pikir nggak akan mungkin mampu Kementerian UMKM yang bekerja menjangkau (sektor) itu semua. Kalau kita jumlahkan berdasarkan pendistribusian di beberapa kementerian tadi, per hari ini mungkin alokasi plafon KUR itu sudah hampir Rp500 triliun,” kata Maman.

Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya meningkatkan kapasitas pembiayaan bagi UMKM, tetapi juga memperluas distribusi pinjaman sehingga lebih banyak sektor usaha yang dapat tersentuh program KUR.

x|close