Ntvnews.id, Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa kelompok usia produktif, yakni 17 hingga 40 tahun, merupakan kategori yang paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.
"Mayoritas korban laka lantas adalah kalangan usia produktif 17 tahun sampai 40 tahun yang disebabkan faktor pelanggaran dan kelalaian pengendara," kata Daniel saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2025 di depan Mapolda Bali, Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terdapat penurunan jumlah insiden sebesar 4 persen dibandingkan periode 2023–2024. Data Polda Bali menunjukkan bahwa pada 2022 terjadi 3.602 kecelakaan dengan 502 korban meninggal dunia. Sementara pada 2023 jumlah kasus meningkat menjadi 7.224 kejadian dengan korban meninggal dunia 632 orang.
Pada 2024, tercatat 8.256 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan 622 korban jiwa, termasuk 21 warga negara asing. Memasuki 2025, kepolisian menyatakan angka kecelakaan turun 4 persen berkat sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor.
Daniel merinci bahwa pelanggaran yang sering ditemukan pada tahun ini sebagian besar merupakan pelanggaran kasat mata. "Pelanggaran lalu lintas tahun ini didominasi oleh pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta parkir sembarangan," katanya.
Ia menekankan bahwa kelalaian yang terlihat sederhana tersebut kerap berujung fatal dan dapat menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Malaysia Kehilangan 60.000 Jiwa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas dalam 10 Tahun
Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Bali kembali menggelar operasi lintas sektor melalui Operasi Zebra Agung 2025. Selain fokus pada keselamatan pengguna jalan, operasi ini juga disiapkan untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah wisatawan pada periode Natal dan Tahun Baru. Daniel menuturkan bahwa Operasi Zebra Agung 2025 juga menjadi langkah awal menjelang operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026, dengan sasaran utama peningkatan kedisiplinan berlalu lintas, penegakan hukum untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta pembentukan budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Bali.
Operasi ini akan digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah Bali, mulai 17 hingga 30 November 2025. Polda Bali menurunkan 1.607 personel yang mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif. Selain itu, penindakan juga dilakukan melalui sistem elektronik, baik statis maupun mobile, serta diberlakukan tilang manual terbatas, terutama untuk pelanggaran balap liar dan kecelakaan fatal.
(Sumber : Antara)
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya memberikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Zebra Agung 2025 usai menggelar apel gelar pasukan di halaman depan Mapolda Bali, Denpasar, Senin 17 November 2025. ANTARA/Rolandus Nampu (Antara)