Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan lebih difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah. Sementara itu, kalangan mampu disarankan menggunakan layanan asuransi kesehatan swasta.
“BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Budi, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kokoh dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat luas.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.
Baca Juga: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Kini Sesuai Kebutuhan
Langkah ini diambil agar keuangan BPJS Kesehatan tetap berkelanjutan dan lebih fokus melayani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan perlindungan kesehatan.
“Biarin yang besar, swasta aja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah,” kata Budi.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga tengah menyiapkan perubahan sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi layanan dan menekan beban pembiayaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Mengapa Iuran BPJS Tak Dibayar Penuh oleh Negara? Ini Penjelasannya
Menkes menilai sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali menimbulkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, khususnya untuk kasus-kasus yang memerlukan keahlian medis khusus.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ucap Budi.
Sebagai contoh, ia menyebut pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung kerap harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A. Sistem baru diharapkan dapat memangkas proses tersebut agar pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
(Sumber: Antara)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025. Rapat tersebut membahas evaluasi keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penyesuaian iuran untuk menjamin pembiayaan berkebelanjutan serta peningkatan mutu layanan kesehatan inovatif, pemerataan layanan dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah termasuk daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA) (Antara)