Mantan Kepala Intelijen Korsel Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 11:33
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Photo file: Massa berbaris di bawah hujan deras untuk memprotes Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, saat aksi mogok dan protes terus berlangsung di tengah krisis darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 5 Desember 2024. ANTARA/Anadolu/py. Photo file: Massa berbaris di bawah hujan deras untuk memprotes Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, saat aksi mogok dan protes terus berlangsung di tengah krisis darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 5 Desember 2024. ANTARA/Anadolu/py. (Antara)

Ntvnews.id, Moskow - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada Rabu atas tuduhan keterlibatan dalam upaya gagal mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer di negaranya.

Menurut laporan kantor berita Yonhap, Cho dituduh tidak melaporkan rencana darurat militer tersebut kepada Majelis Nasional Korea Selatan, meskipun diduga sudah mengetahui rencana itu sebelumnya.

Selain itu, Cho juga disebut tidak menyampaikan laporan kepada Majelis Nasional setelah menerima informasi bahwa pasukan militer Korea Selatan yang berada di bawah status darurat militer berencana menahan dua tokoh politik utama, yakni pemimpin oposisi Lee Jae Myung dan pemimpin partai berkuasa saat itu, Han Dong-hoon.

Baca Juga: Kepolisian Korea Selatan Panggil Kabinet, Kepala Intelijen Untuk Diinterogasi

Peristiwa ini berawal pada 3 Desember 2024, ketika Yoon Suk Yeol mendeklarasikan keadaan darurat militer dengan alasan pihak oposisi bersimpati kepada Korea Utara dan tengah merencanakan “pemberontakan.” Dalam situasi tersebut, sejumlah unit militer dilaporkan memblokir gedung parlemen.

Namun, hanya beberapa jam setelah deklarasi itu, parlemen Korea Selatan mengadakan pemungutan suara dan memutuskan untuk mencabut status darurat militer. Yoon menerima keputusan tersebut, tetapi kemudian dimakzulkan pada akhir bulan yang sama.

Baca Juga: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Membantu Musuh, Apa Maksudnya?

Selanjutnya, pada 10 Juli, pengadilan di Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon atas dugaan upayanya memberlakukan darurat militer secara ilegal, dan menahannya untuk kedua kalinya. Mantan presiden itu sebelumnya telah ditahan pada 15 Januari, namun dibebaskan pada Maret setelah pengadilan menolak permintaan perpanjangan masa penahanan.

Kasus tersebut semakin berkembang ketika pada 12 Agustus, pengadilan kembali mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap istri Yoon, Kim Keon-hee, atas dugaan keterlibatan dalam tindak korupsi.

(Sumber: Antara)

x|close