Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menilai tindakan Mohammad Elham Yahya Luqman atau yang dikenal sebagai Gus Elham, yang mencium anak-anak perempuan, merupakan perilaku tidak pantas, terlebih dilakukan oleh sosok yang dianggap sebagai pemuka agama.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” tegas Romo Syafi’i di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Sebelumnya, beredar foto dan kampanye di media sosial yang menyoroti tindakan Gus Elham. Dalam unggahan tersebut, tampak kolase foto Gus Elham mencium anak-anak perempuan yang kemudian memicu beragam reaksi publik.
Sebagian besar warganet mengecam perbuatan itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan menjijikkan, sedangkan sebagian lainnya berpendapat bahwa hal itu merupakan bentuk ekspresi kasih sayang.
Baca Juga: Sosok Gus Elham, Dai Muda yang Diduga Lecehkan Anak Kecil Saat Dakwah
Romo Syafi’i menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki pedoman jelas mengenai penerapan lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
“Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meski masih mungkin terjadi pelanggaran di lapangan, Kemenag berkomitmen untuk memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
Baca Juga: Heboh Video Gus Elham Yahya Diduga Lecehkan Anak Kecil, Begini Klarifikasinya
“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa dihindari,” ujar Wamenag.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa langkah pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari upaya Kemenag memastikan keteladanan di ruang publik keagamaan.
“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” katanya.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. ANTARA/HO-Kemenag (Antara)