5 Pria Divonis Penjara karena Kelola Situs Pornografi Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2025, 11:39
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Ntvnews.id,  Berlin - Pengadilan di Jerman menjatuhkan hukuman penjara kepada lima orang pria setelah terbukti mengelola situs pornografi anak bernama “Alice in Wonderland.”

“Para pria berusia antara 44 dan 63 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima setengah hingga 10 setengah tahun,” kata juru bicara pengadilan di Moenchengladbach, dikutip dari AFP, Selasa, 11 November 2024.

Putusan tersebut dijatuhkan pada Senin, 10 November 2025 waktu setempat. Platform bernama Alice in Wonderland itu telah resmi ditutup setelah menjadi target penggerebekan besar-besaran secara nasional pada September 2024.

Selama proses persidangan yang berlangsung sejak Oktober, para terdakwa sebagian besar mengakui tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Jaksa menyebut kelima pria tersebut “aktif sebagai moderator atau administrator” di platform tersebut antara Maret 2019 hingga September 2024.

Baca Juga: MR Terancam Pasal Pemerasan Bukan Pornografi

“Tujuan utama platform ini adalah menyediakan konten pornografi anak dan remaja kepada para anggotanya dan berfungsi sebagai tempat untuk bertukar konten ini,” ungkap para pelaku dalam persidangan.

Selain itu, salah satu dari mereka juga diduga “memastikan pengguna tidak dapat dikenali dalam konten yang diproduksi sendiri agar penuntutan selanjutnya lebih sulit.”

Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara

Lebih jauh, platform tersebut diketahui digunakan untuk memfasilitasi pertemuan antar pengguna yang kemudian melakukan pelecehan terhadap anak-anak. Para terdakwa juga diduga memiliki foto dan video eksploitasi anak-anak, termasuk beberapa korban yang berusia hanya satu tahun.

Baca Juga: Kemkomdigi Beri Teguran Ketiga ke X karena Belum Bayar Denda atas Kelalaian Moderasi Konten Pornografi

Setelah dilakukan penggerebekan, otoritas Jerman menyatakan bahwa situs Alice in Wonderland merupakan salah satu platform pornografi anak tertua dan terbesar yang pernah diungkap. Situs tersebut telah digunakan untuk berbagi jutaan foto dan video eksploitasi anak selama bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi salah satu langkah tegas pemerintah Jerman dalam menindak jaringan kejahatan seksual daring yang menargetkan anak di bawah umur.

x|close