Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi melantik Wahyudi Anas sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk periode 2025–2029, bersama jajaran anggota Komite BPH Migas lainnya, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Dalam arahannya, Bahlil menekankan pentingnya soliditas tim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi tanggung jawab utama BPH Migas.
"Tujuan kami adalah membangun tim yang kuat dalam pengelolaan, karena pengendalian subsidi BBM berada di BPH Migas,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan, selain mengatur subsidi, BPH Migas juga memiliki peran strategis dalam memperluas pemanfaatan gas bumi melalui jaringan pipa bagi masyarakat maupun sektor industri.
“Harapan kami ke depan, BPH Migas bisa bekerja secara kolaboratif dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata,” tambahnya.
Baca Juga: BPH Migas Terbitkan 542 Ribu Surkom, Nelayan Rasakan Manfaat BBM Subsidi
Wahyudi Anas sebelumnya ditetapkan oleh Komisi VII DPR RI sebagai Kepala BPH Migas periode 2025–2029 menggantikan Erika Retnowati, melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 8 September lalu. Sementara itu, Erika kini menjabat sebagai salah satu anggota Komite BPH Migas bersama delapan nama lainnya, yaitu Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung Wibawa, Eman Salman Arief, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasbi Anshory.
Dalam pemaparan strateginya, Wahyudi menegaskan komitmen untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui berbagai langkah, antara lain mempercepat lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk pemantauan stok dan distribusi BBM serta gas bumi, dan menetapkan tarif toll fee jaringan gas yang lebih efisien.
"Kami ingin meningkatkan pasokan dan akses energi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Wahyudi.
(Sumber: Antara)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) melantik anggota Komite BPH Migas, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 10 November 2025. ANTARA/HO-ESDM (Antara)