Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera melaksanakan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta di seluruh Indonesia.
Menteri yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan bahwa program ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir tahun 2025. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan, yang saat ini telah menjangkau sekitar 279,7 juta penerima manfaat.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 5 November 2025, Cak Imin menjelaskan bahwa peserta yang menjadi prioritas dalam program ini adalah mereka yang termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk menjamin pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan. (Antara)
Baca Juga: Cak Imin: Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir Tahun Ini
“Dengan demikian, ke depan tidak akan ada lagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN,” tutur Muhaimin.
Ia menambahkan, langkah konkret tersebut juga merupakan wujud implementasi dari Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujar Cak Imin.
Selain menjalankan program penghapusan tunggakan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat penerapan aturan terkait kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu langkahnya adalah mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar semangat gotong royong dalam sistem jaminan sosial terus terjaga.
“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (kedua kiri). ANTARA/HO-Kemenko PM/am. (Antara)