'Bang Jago', Pria di Ciputat yang Peras Pedagang Ayam Usai Keluar Penjara Akhirnya Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2025, 15:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang pria berinisial DH, yang baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa, kembali ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial DH, yang baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa, kembali ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya. (IG: jatanraspoldametrojaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial DH, yang baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa, kembali ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya.

DH diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman disertai pengrusakan terhadap seorang pedagang ayam di Pasar Jombang, Ciputat, pada 29 Oktober 2025.

Seperti dilansir akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, Selasa 4 Oktober 2025, Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,22 juta, yang terdiri dari uang tunai serta sejumlah ayam dagangan yang rusak.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jatanras Polda Metro Jaya (@jatanraspoldametrojaya)

Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan AKBP Abdul Rahim, S.I.K., M.Si., bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Babakan Madang, Bogor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain sebilah pisau daging, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, DH telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas unggahan akun tersebut mengundang beragam komentar netizen sebagai berikut:

"@jatanraspoldametrojaya mantap ndan langsung gerak cpat kasih kenangan ndan biar tobat jadi orang baik,"

"Tumben jalanya lancar. Biasanya kalau penangkapan kakinya pincang sebelah atau dua duanya,"

x|close