Ajinomoto Tegaskan “Pork Savor” Tidak Diproduksi dan Tidak Dijual di Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Nov 2025, 00:05
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi gedung pabrik PT Ajinomoto. (ANTARA/HO-Ajinomoto) Ilustrasi gedung pabrik PT Ajinomoto. (ANTARA/HO-Ajinomoto) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Ajinomoto Indonesia menegaskan bahwa produk “Pork Savor”, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, bukan produk resmi yang diproduksi maupun dijual di Indonesia. Perusahaan menduga produk tersebut masuk ke Tanah Air melalui jalur perorangan, seperti jasa titip (jastip) atau perdagangan lintas negara (cross-border e-commerce).

Dalam keterangan resminya, perusahaan menyampaikan bahwa seluruh konten promosi terkait produk tersebut tidak berasal dari Grup Ajinomoto Indonesia, serta memastikan semua produk resmi yang dipasarkan di Indonesia telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kami memahami keresahan masyarakat akibat beredarnya konten digital mengenai ‘Pork Savor’. Produk tersebut tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan di pasar Indonesia oleh Grup Ajinomoto Indonesia,” ujar Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 31 Oktoberfest 2025.

Hermawan menjelaskan bahwa produk “Pork Savor” merupakan hasil produksi Ajinomoto Filipina dan tidak termasuk dalam lini produk resmi Ajinomoto di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas promosi yang menampilkan produk tersebut tidak berhubungan dengan kegiatan pemasaran PT Ajinomoto Indonesia.

Baca Juga: Pria di Sumatera Mutilasi Temannya Sendiri dan Goreng Tubuh Korban dengan Penyedap Rasa

Selain itu, Hermawan menekankan bahwa seluruh produk yang diproduksi dan dijual secara resmi oleh Ajinomoto di Indonesia telah melalui proses audit ketat serta mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.

“Kami ingin menegaskan komitmen kami untuk selalu menghadirkan produk yang halal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Komitmen tersebut, lanjutnya, tercermin dari berbagai penghargaan yang diraih Ajinomoto, termasuk TOP Halal Award selama empat tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2025. Penghargaan ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi perusahaan dalam menyediakan produk yang sesuai dengan prinsip halal.

Sementara itu, Direktur Utama LPH LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si, juga menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan dipasarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah bersertifikat halal dari BPJPH.

“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Muti juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa status kehalalan produk melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi halalmui.org atau di situs BPJPH Kementerian Agama RI.

Ajinomoto menambahkan bahwa penerapan sistem jaminan halal dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pengembangan produk, pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke konsumen. Seluruh proses tersebut diawasi secara ketat untuk menjamin bahwa produk yang diterima masyarakat benar-benar halal dan berkualitas tinggi.

(Sumber: Antara)

x|close