Ntvnews.id, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa hingga saat ini setidaknya 9,6 juta produk dari berbagai sektor di Indonesia telah mengantongi sertifikat halal.
“Secara keseluruhan, sudah ada 9,6 juta produk di Indonesia yang tersertifikasi dan dengan memiliki sertifikat halal. Produk yang bersertifikat halal memiliki kualitas, higienis, bersih, sehingga produk pun memiliki daya saing di pasaran,” kata Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Langkah tersebut bakal diperkuat melalui kebijakan mandatori pemerintah, di mana seluruh produsen diwajibkan memproses produknya agar bersertifikat halal paling lambat Oktober 2026, tambahnya.
Haikal menegaskan, BPJPH terus mendorong kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam maupun luar negeri untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional.
Baca Juga: Produk Tanpa Sertifikat Halal Dikategorikan Ilegal Mulai 2026
“BPJPH terus berkoordinasi, bersinergi berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya,” jelas Haikal.
“Ini untuk memastikan layanan sertifikasi halal semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan mudah,” tambahnya.
BPJPH juga terus melakukan digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal untuk mempercepat proses serta meningkatkan efisiensi.
Di tingkat internasional, BPJPH memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga halal di negara lain, termasuk Rusia, Amerika Serikat, dan China, guna memperluas pasar produk halal Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat pengakuan sertifikat halal dan membangun ekosistem halal global.
Baca Juga: Mewujudkan Industri Halal Global di Pameran Halal Indo 2025
“Tujuannya jelas adalah agar produk halal Indonesia memiliki daya saing di pasar global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Haikal.
Menurut dia, negara-negara seperti China, Brasil, dan Amerika Serikat kini serius memproduksi produk halal karena tingginya permintaan global.
“Tren itu berkembang seiring transformasi halal menjadi sebuah gaya hidup baru,” kata Haikal.
(Sumber: Antara)