Ntvnews.id, Jakarta - Oknum anggota Polisi berinisial Aipda AGM ditangkap pihak kepolisian setelah mencuri mobil milik perwira polisi di Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista bahwa Aipda AGM yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.
"Kami sudah amankan pelaku dan beberapa orang lain atas pencurian mobil," kata Kompol Faria Arista, Rabu 29 Oktober 2025.
Ilustrasi pencurian barang di dalam mobil. (Antara)
Kompol Faria Arista menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi bermula saat korban berinisial AKP FN hendak akan berlibur dari Jakarta ke Lampung pada Jumat lalu, 24 Oktober 2025.
Korban yang kini bertugas di Mobil Polri itu menginap di Hotel Bukit Randu dan korban sempat lupa meletakan kunci mobil milikinya.
Baca Juga: Detik-detik Penembak Pengacara di Tanah Abang Diringkus Polisi
Pada Sabtu 25 Oktober 2025, korban mencoba melaporkan kehilangan kunci ke pihak hotel. Namun pihak hotel membuat berita kehilangan.
Kemudian, salah satu rekan dari pelaku menemukan kunci mobil milik korban yang kebetulan menginap di hotel yang sama, kemudian pelaku pun berhasil membawa kabur mobil tersebut.
Ilustrasi polisi. (Antara)