Polres Manggarai Barat: Kasus di Labuan Bajo Bukan Pembegalan, Tapi Penganiayaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2025, 12:37
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Manggarai Barat Ipda Hery Suryana. (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Manggarai Barat Ipda Hery Suryana. (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat) (Antara)

Ntvnews.id, Labuan BajoPolres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah informasi mengenai pembegalan di Cowan Ndereng, Labuan Bajo, yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan publik.

"Informasi di media sosial yang menyebut kejadian itu sebagai pembegalan adalah tidak benar, kasus itu murni penganiayaan, dan fakta tersebut diketahui setelah proses investigasi yang mendalam," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada tindak pidana yang terjadi, insiden tersebut merupakan penganiayaan dan tidak ada kaitannya dengan pembegalan, berbeda dari kabar yang beredar di media sosial.

Kasus kekerasan ini menimpa seorang perempuan berinisial MS (25) yang diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial M (48) di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, pada Minggu, 26 Oktober 2025, dini hari. Polres Manggarai Barat telah melakukan penyelidikan, sementara korban mendapatkan perawatan medis dan perlindungan dari kepolisian.

"Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Video Pembegalan Sadis di Pulogadung

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa terduga pelaku M sudah diperiksa oleh penyidik. Ia menambahkan, pelaku yang berasal dari Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, saat melakukan aksinya berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku merupakan seorang tukang bangunan. Dalam kejadian itu terdapat dua orang yang diamankan, namun hanya satu orang yang melakukan tindakan penganiayaan," kata AKP Lufthi.

Peristiwa itu bermula ketika MS bersama rekannya pulang dari bekerja menggunakan sepeda motor masing-masing. Saat melintas di depan Kantor DPRD Manggarai Barat, keduanya diikuti dua pria tak dikenal yang mengendarai satu sepeda motor. Kedua pria itu menyalip dari sisi kiri sambil tersenyum dan melontarkan kata-kata intimidatif. Karena merasa takut, korban dan rekannya mempercepat laju kendaraan.

"Namun, hingga di depan tempat cuci mobil, kedua pria itu kembali menyalip dan mengendarai sepeda motor secara zig-zag sambil tertawa sehingga membuat korban makin cemas," jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Pembegalan Terjadi Lagi di Depok, Korban Nyaris Dibacok

Saat MS berusaha menyalip dari sisi kanan, kedua pria itu kembali menyalip hingga korban hampir terjatuh. MS menegur mereka dan sempat terjadi adu mulut. Saat itu, pelaku M tiba-tiba meremas mulut MS dengan tangan kanannya lalu mendorongnya hingga terjatuh di atas sepeda motornya.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada pipi kanan dan leher bagian kiri, serta kacamata dan helm miliknya terlepas dan jatuh ke jalan," ungkapnya.

Rekan korban lari meminta pertolongan warga, dan tidak lama kemudian warga berhasil melerai serta mengamankan kedua pria itu yang sempat mencoba melarikan diri.

Penyidik telah memintai keterangan tiga saksi. Terduga pelaku M dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun delapan bulan.

(Sumber: Antara) 

x|close