Suami Bakar Istri di Jaktim Gara-gara Korban Dituduh Selingkuh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 14:57
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi orang terbakar. Ilustrasi orang terbakar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap suami yang membakar istrinya sendiri di Cakung, Jakarta Timur. Motif Yance alias AA membakar istrinya CAU (24), karena cemburu. Pelaku menduga korban selingkuh.

"Bahwasanya pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Kamis, 23 Oktober 2025.

Sri menjelaskan, pelaku mendapatkan kabar dari adiknya, perihal dugaan perselingkuhan korban. Korban yang dikonfirmasi oleh suaminya, tak menjawab.

"Tersangka ini menuduh korban yang mana korban disangka melakukan perselingkuhan. Kemudian adiknya tersangka menjelaskan kembali bahwasanya melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki, yang mana disangkakan dia adalah ada hubungan gelap," papar Sri.

Saat kejadian, pelaku kembali menanyakan dugaan perselingkuhan itu. Karena tak mendapatkan jawaban, pelaku akhirnya gelap mata dan membakar istrinya.

"Akhirnya tersangka menanyakan kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu, tetap menyatakan tidak. Kemudian tersangka ini menyiramkan bensin kepada istrinya dalam hal ini korban ke arah muka dada dan sekujur tubuh. Kemudian setelah itu tersangka memantik korek api sehingga mengakibatkan terbakarnya korban," papar Sri.

Akibat dibakar suaminya, korban dirawat di rumah sakit. Ia saat ini dalam masa pemulihan.

Sementara AA yang berhasil ditangkap usai melarikan diri, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT.

"Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun dengan denda Rp 500 juta. Mengingat untuk pelaku ini adalah residivis sehingga ancaman hukuman pokok ditambah sepertiga," tandas Sri.

x|close