Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik pemanggilan mantan sopir pribadi serta tukang cukur langganan Lukas Enembe (LE) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua. Pemanggilan dilakukan meski mantan Gubernur Papua tersebut telah meninggal dunia.
“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE ini tentu harus kami minta pertanggungjawaban,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025 malam.
Asep menjelaskan bahwa pemanggilan orang-orang dekat Lukas Enembe tersebut dilakukan dalam rangka memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kerugian keuangan negaranya hampir Rp1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional, atau dana operasional itu yang digunakan untuk makan, minum, dan lain-lainnya. Itu satu hari hampir Rp1 miliar kalau tidak salah. Rp1 miliar lebih per hari kali tiga tahun, yaitu hampir Rp1 triliun,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Panggil Tukang Cukur Lukas Enembe dalam Kasus Dana Papua
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil Basuki Rahmat Suminta, yang merupakan mantan sopir pribadi Lukas Enembe, pada 17 Oktober 2025. Sedangkan Budi Hermawan, tukang cukur langganan sang mantan gubernur, diperiksa pada 21 Oktober 2025.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua untuk periode 2020–2022. Berdasarkan hasil tersebut, kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur karena ia telah meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
(Sumber : Antara)