Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan respons soal adanya komunitas fotografer melarang pengunjung mengambil gambar di area publik Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Kasus ini mencuat usai seorang pengunjung mengaku dihalangi untuk memotret di Tebet Eco Park oleh orang yang mengaku sebagai anggota komunitas fotografer, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Pramono Berharap Cuaca Panas di Jakarta Segera Normal
Tak hanya dilarang mengambil gambar, pengunjung berinisial AM itu bahkan diminta menunjukkan surat izin, dan dikenai biaya sebesar Rp500 ribu agar bisa mengambil foto di lokasi tersebut.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Kata AM, anggota komunitas menyampaikan bahwa biaya tersebut sebagai syarat untuk bergabung jadi anggota, tujuannya supaya bisa bebas melakukan aktivitas fotografi di taman.
Baca Juga: Pramono Anung Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A di Jakarta, Begini Bocorannya
Menanggapi hal tersebut, Pramono Anung dengan tegas menyampaikan bahwa Tebet Eco Park merupakan tempat bebas, dan ia bakal segera menertibkan hal itu.
"Enggak, enggak, enggak, enggak. Itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan, ya," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
"Ya pokoknya kita tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.