Turis Asing Tuai Kecaman Setelah Biarkan Anaknya BAB Sembarangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2025, 08:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi tahan buang air kecil Ilustrasi tahan buang air kecil (Freepik/ krakenimages)

Ntvnews.id, Jeju - Seorang turis asal China menuai hujatan luas dari warganet setelah kedapatan membiarkan anaknya buang air besar (BAB) sembarangan di kawasan wisata populer Pulau Jeju, Korea Selatan.

Dilansir dari Maeil Business, Selasa, 14 Oktober 2025, peristiwa tersebut terjadi saat libur Chuseok, festival panen nasional Korea Selatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 Oktober. Pada periode liburan ini, Pulau Jeju selalu dipadati wisatawan domestik maupun mancanegara, termasuk turis asal China tersebut yang datang bersama anaknya.

Insiden bermula ketika perempuan itu berkunjung ke Yongmeorihaean, area pesisir yang dikenal sebagai monumen alam nasional. Ia terlihat menggendong anaknya menghadap ke laut, namun rupanya tengah membantu anaknya buang air besar di tempat terbuka.

"Tempatnya sangat ramai dan antreannya panjang," tulis seorang saksi mata melalui unggahan di media sosial.

"Lalu saya melihat seorang perempuan mendudukkan anaknya di tanah untuk buang air besar. Karena banyak orang yang menonton, ia pindah sedikit lebih ke bawah dan selesai di sana," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Tour Guide Marahi Rombongan Turis karena Belanja Sedikit

Unggahan tersebut disertai foto yang menunjukkan perempuan itu berjongkok di tepi pantai bersama anaknya. Gambar itu dengan cepat menyebar luas dan memicu kemarahan publik.

Seorang saksi juga menyebut bahwa pemandu wisata sempat berada di dekat lokasi tetapi tidak mengambil tindakan apa pun terhadap pelanggaran tersebut. Hal ini semakin memperkuat reaksi keras warganet Korea Selatan di media sosial.

Banyak komentar bernada kecaman memenuhi kolom unggahan tersebut.

"Cara Anda berperilaku di negara lain menunjukkan betapa besar perilaku Anda di negara Anda sendiri! Ini bukan hanya memalukan dan menjijikkan, tetapi juga merupakan penghinaan besar terhadap monumen dan sejarah negara ini! Saya harap hukuman berat dijatuhkan," tulis salah satu pengguna media sosial.

Sementara yang lain menulis singkat, "Penangkapan dan 10 tahun penjara."

Baca Juga: FIFA Perkenalkan Trionda, Bola Futuristik untuk Piala Dunia 2026

Kasus ini bukan yang pertama di Pulau Jeju. Pada Juni lalu, seorang anak wisatawan asing juga tertangkap buang air besar di jalanan Kota Jeju, yang kala itu memicu kemarahan publik serupa.

Data dari kepolisian Jeju menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran ketertiban umum yang melibatkan wisatawan asing. Menanggapi tren tersebut, pemerintah daerah kini memperketat pengawasan terhadap perilaku wisatawan.

Pihak berwenang menegaskan bahwa pelanggar aturan ketertiban dapat dikenakan denda hingga 200.000 won atau sekitar Rp2,3 juta atau bahkan hukuman penjara, tergantung pada tingkat pelanggaran.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan citra Pulau Jeju sebagai destinasi wisata internasional, sekaligus memberikan efek jera bagi pengunjung yang tidak menghormati norma dan aturan setempat.

x|close