Coret-coret Tembok Besar China, Dua Turis Langsung Ditangkap!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 08:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bendera China Bendera China (Istimewa)

Ntvnews.id, Beijing - Dua turis domestik di China ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan melakukan tindakan vandalisme di situs bersejarah Tembok Besar China. Mereka diketahui mengukir nama mereka pada batu bata bangunan kuno yang menjadi warisan dunia UNESCO tersebut.

Dilansir dari VN Express, Rabu, 8 Oktober 2025, Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh seorang

staf dari Kota Air Gubei, kawasan wisata populer di dekat Beijing, pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu. Menurut laporan itu, kedua wisatawan tersebut mengukir tulisan pada bagian Tembok Besar di seksi Simatai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka pada Sabtu, 4 Oktober 2025 pagi, seperti dilaporkan oleh situs berita China Zaobao.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kedua pelaku tiba di area wisata Gubei sekitar pukul 14.00 waktu setempat pada Jumat, 3 Oktober 2025. Sekitar pukul 16.30, mereka terlihat menggunakan batu untuk mengukir nama mereka di menara suar, lalu menambahkan pola atau gambar pada dinding batu.

Baca Juga: Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait WNA China yang Jatuh dari Apartemen di Jakarta Utara

Pihak kepolisian kemudian menjatuhkan sanksi administratif terhadap kedua turis itu, termasuk penahanan dan denda, sebagaimana diumumkan dalam pernyataan resmi kepolisian Miyun di akun WeChat mereka.

Dalam pernyataan tersebut, polisi juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian warisan budaya dan mengimbau wisatawan untuk mematuhi etika pariwisata.

“Wisatawan diimbau untuk menghormati peninggalan budaya, mematuhi etika pariwisata, dan menahan diri dari tindakan vandalisme saat mengunjungi Tembok Besar China,” demikian peringatan yang disampaikan pihak kepolisian.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian China Divonis Mati karena Terima Suap

Sebagai informasi, Tembok Besar China merupakan bangunan bersejarah yang dibangun selama berabad-abad oleh para kaisar China untuk melindungi wilayah kekuasaannya dari serangan kaum Mongol. Struktur monumental ini membentang dari Shanhaiguan di Provinsi Hebei di timur hingga Jiayuguan di Provinsi Gansu di bagian barat.

Sayangnya, kasus perusakan terhadap situs bersejarah ini bukan kali pertama terjadi. Pada Mei 2025, dua wisatawan asal Shanghai juga ditangkap dan dijatuhi hukuman penahanan lima hari serta denda 200 yuan (sekitar Rp465 ribu) karena melakukan aksi serupa di bagian Badaling Tembok Besar, Beijing.

Kejadian berulang ini menegaskan pentingnya kesadaran wisatawan untuk menghormati situs warisan budaya dunia yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi umat manusia.

 

x|close