KDM Minta ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Per Hari Untuk Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2025, 13:27
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan donasi harian sebesar Rp1.000. Program yang diberi nama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.

Gerakan ini lahir dari semangat gotong royong yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Sunda, dengan berlandaskan nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa donasi ini bukan sekadar pengumpulan dana, tetapi bentuk nyata kepedulian sosial untuk memperkuat rasa solidaritas antarwarga.

Dana yang dihimpun akan digunakan untuk membantu kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. KDM menekankan bahwa program ini ditujukan untuk membantu mereka yang membutuhkan dalam kondisi darurat.

"Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan sukarela sosial," bunyi surat edaran tersebut.

Selain itu, KDM menegaskan bahwa Rereongan Sapoe Sarebu dijalankan dengan prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat”, selaras dengan visi Jawa Barat Istimewa yang ia gagas sejak awal kepemimpinannya.

Baca Juga: Istana Sebut Prabowo Terus Memantau Penanganan Ambruknya Bangunan Pondok Pesantren di Sidoarjo

Baca Juga: Rekrutmen Nasional PLN 2025: Panggilan Generasi Muda Menuju Transisi Energi

Dalam pelaksanaannya, pengumpulan dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pengelola di setiap wilayah. Mereka bertanggung jawab penuh atas pencatatan, pelaporan, serta penyaluran dana kepada masyarakat penerima manfaat.

Laporan penggunaan dana nantinya akan dipublikasikan secara terbuka melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik, dan media sosial resmi di masing-masing daerah, agar masyarakat dapat mengawasi secara langsung.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

KDM meminta para kepala daerah memastikan gerakan ini tersosialisasi dengan baik dan berjalan lancar di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari ASN, non-ASN, pelajar, hingga komunitas lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa donasi akan disalurkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format nama “Rereongan Poe Ibu (nama instansi/sekolah/unsur masyarakat)”.

“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” ujarnya.

x|close